JAKARTA, mataberita.co.id__ 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan Satgas BLBI. Yakni untuk mengamankan penyitaan aset perusahaan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Dalam pantauan, pelaksanaan penyitaan berlangsung pada pukul 08.00 WIB dengan menggelar apel pasukan pengamanan yang dipimpin oleh Kapolres Karawang. Adapun skema pengamanan dibagi menjadi 5 kompi sesuai dengan jumlah 5 pelang sita yang dipasang di 5 bidang. Cendana perlahan jatuh miskin?
“Ada 426 personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP yang disiapkan dalam pengamanan. Dan dibagi menjadi 5 kompi untuk ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita,” kata Kabag Ops Kompol Endar Supriatna saat menyampaikan skema keamanan dalam pelaksanaan penyitaan di lahan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, pada Jumat (05/11/2021). Selain itu, dari pantauan di lapangan, terlihat juga satu unit mobil barak kuda dan bus kepolisian untuk mengawal.
Lalu membawa tim Satgas BLBI memantau lahan sita yang memiliki luar kurang lebih 124 hektar. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan. Ada kurang lebih 124 hektar dan 4 sertifikat yang disita oleh tim Satgas BLBI. “Kurang lebih ada 124 hektar atau 4 sertifikat dan tagihan terakhir Rp 2,6 triliun. Nanti minggu depan akan dirilis oleh Pak Mahfud untuk lengkapnya,” katanya. Dia menambahkan. Dalam pengawasan pasca penyitaan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat.
KLIK JUGA : Anies Tak Lama Lagi Bisa Terjebak Interpelasi Formula E
“Pengawasan lahan yang disita sebagaimana dibaca oleh juru sita kita akan berkerjasama dengan pemerintah setempat dan kepolisian akan memantau aset – aset ini,” tandas Rionald. Sementara itu di salah satu bidangnya, tim Satgas BLBI sempat dihalangi oleh sekuriti dari salah satu perusahaan yang menyewa lahan Tommy Soeharto. Namun, setelah berkomunikasi, pihak Satgas BLBI kembali melanjutkan penyitaan, dan penilaian aset.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan. Aset tersebut berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. “Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” jelasnya dalam keterangan tertulis, pada Jumat (05/11/2021).
Discussion about this post