DIY, mataberita.co.id__ Belasan oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Yang mana terkait dugaan penyiksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Nama – nama oknum itu muncul lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah eks WBP atau berstatus bebas murni, Bebas Bersyarat (BB) dan Cuti Bersyarat kepada ORI DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
“Sudah diadukan belasan oknum, tapi yang ditarik (Kanwil Kemenkumham DIY) baru lima. Oknumnya agak banyak. Jujur saya tidak hafal. Saya sebagai pendamping (WBP) hanya tahu lima oknum yang sangat keras dan itu mempengaruhi oknum lainnya melakukan kekerasan,” kata Anggara Adiyaksa selaku pendamping hukum WBP pada Minggu (07/11/2021). Dia meyakini. Jumlah itu masih bisa bertambah banyak seiring berjalannya proses permintaan keterangan para WBP oleh ORI DIY.
“Kebanyakan dari regu (pengamanan),” tukas Anggara. Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) DIY Budi Argap Situngkir mengatakan. Pihaknya telah mencopot sementara dan memeriksa sejumlah petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. Karena terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP berdasarkan hasil investigasi sementara.
Kelima petugas tersebut dari jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan (rupam) lapas. Termasuk satu diantaranya Kepala Keamanan. Kelimanya diperiksa lantaran dinilai bertanggung jawab atas dugaan tindakan berlebihan yang diberikan ketika masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Tim Kemenkumham sendiri sejauh ini masih menampik tindakan sadis sebagaimana ditudingkan para eks WBP.
KLIK JUGA : Anies Tak Lama Lagi Bisa Terjebak Interpelasi Formula E
“Kalau berlebihan itu tidak sadis ya. Nanti kita buktikan saja. Mungkin maksudnya Pak Kakanwil (Kemenkumham), mungkin sementara tidak ditemukan (tim investigasi). Tapi bagi pelapor (penyiksaan) terang benderang,” ujar Anggara menanggapi. Dia pun menyebut. Sesuai rencana total akan ada sembilan orang terdiri dari eks WBP, narapidana berstatus BB dan CB yang membuat keterangan ke ORI DIY. Mereka juga termasuk ke dalam rombongan 20 korban yang dijadwalkan bertemu Komnas HAM, pekan ini.
Pihak Kanwil Kemenkumham DIY berharap. Kanwil Kemenkumham DIY dan Komnas HAM berkolaborasi mendalami pelaporan dari para eks WBP ini. “Dan dibuka fakta yang sebenarnya. Kami juga tidak mau dituduh bohong. Tapi ini kan oknum yang dipermasalahkan, bukan Lapasnya. Tapi seolah – olah kemarin kita jadi yang bikin gaduh. Padahal kami sesuai jalur konstitusional pelaporannya,” tutur Anggara. Pihaknya juga berharap. Agar semua oknum yang terlibat dalam dugaan penyiksaan ini diproses sesuai prosedur. Termasuk mereka – mereka yang berupaya menutupinya.
“Oknum ini jika ada yang melindungi pun harus dikenai sanksi yang melindungi. Melindungi dalam arti menutupi kejadian. Bongkar saja apa adanya,” ujar Anggara. Sementara Ketua ORI DIY Budhi Masturi menuturkan. Sejauh ini baru ada 3 eks WBP yang dimintai keterangan dibawah sumpah. Agenda ini sesuai rencana akan dilanjutkan Senin 8 November 2021 esok. Melalui tahapan ini, maka ORI DIY dapat mengantongi nama – nama oknum petugas Lapas. Yang mana diduga melakukan penyiksaan beserta detail – detail kejadian lainnya.
“Nama, kemudian situasi, tempat lokasi. Kemudian mungkin alat – alat yang digunakan dan sebagainya itu nanti menjadi bahan kami juga untuk menentukan pihak – pihak mana yang perlu juga kita dengarkan keterangannya dari sisi petugas Lapasnya,” tandas Budhi di kantornya, pada Jumat (05/11/2021) kemarin.
Discussion about this post