JAKARTA, mataberita.co.id__ Menanti dilantik. Rapat paripurna DPR RI telah menyepakati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Yang mana menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Pengambilan keputusan itu diambil dalam agenda tunggal rapat paripurna, pada Senin (08/11/2021). Yang mana hanya dihadiri oleh 360 dari 575 anggota DPR.
“Berdasarkan daftar hadir rapat dihadiri oleh 360 anggota baik yang hadir langsung maupun secara online,” kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat. Sementara penjelasan dari Komisi I disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafidz. Ada dua keputusan yang disampaikan. “Pertama Komisi I memutuskan menyetujui atas pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi,” katanya.
KLIK JUGA : KPK Dengarkan Dugaan Sejumlah Menteri Mafia PCR dan Punya Saham Perusahaan
“Yang kedua, menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto,” tukas Meutya. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada peserta sidang untuk menyetujui laporan tersebut. “Terima kasih kami ucapkan. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi I dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat paripurna. Namun sebelum acara berakhir, terdengar seorang anggota DPR mengajukan interupsi. “Interupsi Ketua,” kata anggota DPR itu tanpa menyebutkan nama. Namun Puan seolah tak mendengar suara interupsi yang menjadi hak anggota DPR itu. Suara minta interupsi terdengar lebih dari satu kali. Namun suara Puan makin kencang dan cepat untuk segera mengakhiri sidang hingga palu di tangannya diketukan tiga kali tanda sidang berakhir.
Discussion about this post