JAKARTA, mataberita.co.id__ Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diketahui dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis PCR. Namun kini menyenggol mafia pelabuhan. Dia meminta KPK, Kejaksaan dan Polri untuk memproses hukum para mafia pelabuhan. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan segera adalah membentuk tim satuan tugas dari tiga lembaga penegak hukum tersebut.
“Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi, ayo kita ramai – ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut dalam agenda Stranas Pencegahan Korupsi ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, pada Kamis (11/11/2021). Dia mengatakan. Mafia – mafia di pelabuhan masih bergerak bebas. Menurutnya, pemantauan telah dilakukan di 10 pelabuhan utama Indonesia, termasuk Batam.
Awalnya Luhut mengaku melihat hasil pengawasan di sejumlah pelabuhan yang birokrasinya tidak sesuai. Dia lantas membeberkan orang – orang yang mengacau di pelabuhan sudah seharusnya ditindak. “Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai ini masih belum mendapat perhatian karena belum direalisasikan sesuai dengan best practice benchmarks. Misalnya digitalisasinya belum mencapai level seperti Tanjung Priok,” katanya.
Luhut pun mengaku sudah mengajak Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Tak lain untuk menjerat para mafia pelabuhan tersebut. “Sudah jelas orang begini masih macam – macam. Saya sudah bilang Pak Pahala. Ayo kita bawa orang ini. Sudah jelas merusak. Sistem kita diganti atau dipenjarakan,” ucapnya. Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebut. Program pencegahan masih menjadi prioritas KPK.
KLIK JUGA : Jenderal Andika ke Letda Inf Rudi : Saya Berjanji Tidak akan Menempatkan Kembali ke Distrik Gome
Selain itu, Luhut berbicara mengenai biaya logistik pelabuhan di Indonesia yang masih tinggi. Dia membandingkan dengan Abu Dhabi hingga Malaysia. Yang mana bisa memiliki biaya logistik yang lebih rendah. “Saya ingin berbagai biaya yang turut berkontribusi terhadap biaya logistik nasional sampai pada 23 persen. Kenapa negara tetangga kita bisa murah sampai 12 persen? Oleh karena itu, kita targetkan turun ke 17 persen dan PDB (produk domestik bruto) 2024 sebagaimana tercantum dalam Perpres 18/2020,” katanya.
“Kenapa Abu Dhabi, Singapura, Malaysia bisa? Kenapa kita tidak? Pertanyaan ini perlu datang. Apa bangsa ini mau jadi pecundang terus? Saya kira tidak, kita bangsa besar. Kita buktikan kemarin bisa menangani kasus besar dan jadi perhatian dunia,” imbuh Menko Marves. Ali Fikri menjelaskan. Direktorat Monitoring yang baru dibentuk dapat dimaksimalkan untuk memetakan titik rawan korupsi di pelabuhan.
“Terkait dengan itu (mafia pelabuhan), tentu pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi. Yang kedua, kami kan ada direktorat yang baru, Direktorat Monitoring,” kata Ali Fikri. Di samping itu, dia meminta. Agar dibuat laporan secara resmi ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Menurut Ali, KPK akan mempelajari laporan dimaksud. “Dari sekian ribu laporan yang masuk KPK kan banyak, kalau kita mengacu tahun 2020 kan ada hampir empat ribu (aduan). Yang ditelaah hampir separuhnya dalam satu tahun, tidak sampai, sekian persen saja. Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah,” tutupnya.
Discussion about this post