MEDAN, mataberita.co.id__ Bripka PS nyaris diamuk massa pasca melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan, Sumatera Utara. Oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mengatakan. Bripka PS terancam pidana. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian. Yang bersangkutan pun saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan.
“Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan. Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus. Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas,” kata Panca usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, pada Jumat malam (12/11/2021).
Sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa. Yang mana terjadi pada Kamis (11/11/2021). Aksi tersebut viral di media sosial. Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk. Karena diduga sebagai polisi gadungan. Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan.
KLIK JUGA : KPK Disarankan Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
Discussion about this post