SULTENG, mataberita.co.id__ Pada Senin (15/11/2021), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Entry Meeting dan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi beserta para Kepala Divisi dan seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto. Yang mana dalam kesempatan tersebut mengarahkan kepada seluruh jajaran.
Pengarahan itu mempedomani arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Tak lain sebagai upaya tindak lanjut dalam keberhasilan mengolah pengelolaan keuangan. “Kepada jajaran tolong dipedomani kembali arahan Bapak Menteri, arahan Pimti Madya, sebagai tindak lanjut arahan Bapak Menteri. Ada ukuran keberhasilan. Ada parameter di dalam mengolah pengelolaan keuangan kita. Yang pertama harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan kecukupan pengungkapan melalui berbagai data dukung,” kata Andap.
KLIK JUGA : Menteri Luhut dan Erick Dilaporkan ke KPK, Bakal OTT?
“Kemudian tata akses dengan mematuhi berbagai aturan yang ada. Kemudian juga teman – teman dari Inspektorat selaku APIP ini bisa menerjemahkan. Bisa dilihat dari sistem pengendalian intern itu efektif atau tidak. Pada akhirnya pengelolaan keuangan kita diharapkan mampu mempertahankan WTP. Ukurannya sederhana saja akurat, transparan dan akuntabel. Itu yang kami sampaikan dalam berbagai kesempatan. Baik melalui surat edaran maupun jukrah secara virtual kepada jajaran. Sehingga dari waktu ke waktu kita saling mengingatkan dalam kebaikan,” tutur Andap mengakhiri.
Selain itu, Andap juga menegaskan. Bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Kemenkumham juga berharap. Agar Kemenkumham dapat terus mempertahankan Opini WTP yang selanjutnya.
Discussion about this post