JAKARTA, mataberita.co.id__ Hari ini kami kembali sajikan berita terpopuler sepanjang waktu tentang, Tegas, Presiden Salva Kiir Pecat Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri!, Otoritas Perbatasan Australia Hancurkan dan Sita Isi Kapal Nelayan Indonesia, Ibu Sembilan Anak Dihukum Mati di Malaysia, Hukum, Singapura Dilarang Masuk RI, Luhut Binsar : Belum Penuhi Standar WHO, Sejarah! Pecundangi China, Indonesia Juara Thomas Cup 2020.
1. Tegas, Presiden Salva Kiir Pecat Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri!
Presiden Sudan Selatan Salva Kiir memecat menteri keuangan dan menteri dalam negeri tanpa menyebutkan alasan perubahan tersebut, menurut stasiun TV pemerintah dan sekretaris pers presiden pada Jumat malam (12/11/2021).
Diketahui, Kiir mencopot Athian Ding Athian dari jabatan menteri keuangan dan menunjuk Agak Achuil Lual sebagai penggantinya. Sementara itu, Mahmoud Solomon Agook akan menggantikan posisi Paul Mayom Akec sebagai menteri dalam negeri.
KLIK JUGA : Otoritas Perbatasan Australia Hancurkan dan Sita Isi Kapal Nelayan Indonesia
Sementara, sekretaris pers presiden Ateny Wek Ateny mengatakan bahwa. Perubahan itu tidak akan memengaruhi fungsi pemerintah.
Yang mana Sudan Selatan merdeka dari Sudan pada 2011. Namun, dua tahun kemudian keduanya terlibat pertempuran ketika pasukan yang loyal kepada Kiir dan pasukan yang loyal kepada saingannya saat itu, Riek Machar, bentrok di ibu kota. Perang saudara, yang berakhir dengan kesepakatan gencatan senjata pada 2018, menewaskan 400.000 orang sekaligus menyebabkan krisis pengungsi terbesar di Afrika sejak genosida Rwanda 1994. (ant/mbn).
2. Otoritas Perbatasan Australia Hancurkan dan Sita Isi Kapal Nelayan Indonesia
Otoritas perbatasan Australia menghancurkan dan menyita isi dari kapal – kapal nelayan Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran pejabat Negeri Kangguru menganggap. Bahwa pemancingan yang dilakukan kapal Republik Indonesia (RI) itu telah memasuki wilayahnya. Laksamana Muda Mark Hill yang mengepalai Komando Perbatasan Maritim mengatakan. Tiga kapal hancur dan 13 lainnya dikawal keluar dari perairan Australia. Ini terjadi dalam sebuah misi yang dilakukan selama tiga hari
“Kami memiliki akhir pekan yang sibuk. Dimana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara illegal. Dan meresponsnya bersama dengan Otoritas Perikanan Australia Barat. Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini,” kata Mark Hill pada Senin (08/11/2021). Dia menambahkan. Para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penangkapan tersebut.
Sejauh ini, tak satu pun dari nelayan tersebut ditahan atau diadili meskipun itu merupakan opsi yang sebelumnya ditempuh oleh pihak berwenang. “Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis. Pada umumnya para nelayan cukup patuh mereka tidak agresif, dan mereka melakukan apa yang kami minta,” tandas Laksamana Kepala Komando Perbatasan Maritim.
3. Ibu Sembilan Anak Dihukum Mati di Malaysia, Hukum Indonesia Gimana?
Seorang ibu tunggal dari sembilan anak dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Tinggi Tawau, Malaysia pada Jumat (15/10/2021) lalu. Yang mana diketahui, ibu yang bernama Hairun Jalmani (55), dinyatakan bersalah memiliki dan mendistribusikan narkoba tiga tahun lalu. Dia ditangkap dengan 113,9 gram sabu pada Januari 2018.
Hakim Pengadilan Tinggi, Alwi Abdul Wahab menjatuhkan hukuman gantung pada Hairun setelah jaksa berhasil menciptakan kasus prima facie. Sementara pembela gagal untuk menimbulkan keraguan yang masuk akal.
Dilihat dari sebuah video, Jalmani yang bekerja sebagai penjual ikan, menangis tanpa henti setelah dia dijatuhi hukuman mati. Kini video tersebut viral di berbagai jejaring sosial di negara itu.
Video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan Jalmani yang diborgol sambil menangis saat dia dibawa pergi dari gedung pengadilan. Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak tak terkendali. Di bawah hukum Malaysia, mereka yang ditemukan memiliki lebih dari 50 gram sabu akan menghadapi hukuman mati wajib.
Para kritikus mengatakan bahwa. Hukuman keras itu sebagian besar ditanggung oleh kaum perempuan yang terpinggirkan di negara itu, terutama yang rentan. Mereka juga menunjukkan bahwa sebagian besar wanita terpidana mati di Malaysia telah dijatuhi hukuman di bawah undang-undang perdagangan narkoba yang ketat yang “gagal mempertimbangkan realitas sosial-ekonomi mereka yang rentan”.
Menurut laporan Amnesty International, hingga Februari 2019, sebanyak 1.281 orang dilaporkan terpidana mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 568 orang, atau 44 persen, adalah warga negara asing.
KLIK JUGA : Presiden Turki Menolak dengan Tegas Pengungsi Afghanistan!
“Dari total 73 persen telah dihukum karena perdagangan narkoba, angka ini meningkat menjadi 95 persen dalam kasus perempuan,” bunyi laporan tersebut. “Beberapa etnis minoritas terwakili secara berlebihan di terpidana mati, sementara informasi yang tersedia terbatas menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka yang terpidana mati adalah orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi yang kurang beruntung,” tegas laporan itu.
“Kasus Jalmani adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin (dengan) diskriminasi khusus terhadap perempuan,” sebut pernyataan Amnesty International Malaysia.
Wakil Ketua Senior Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia, Tan Sri Lee Lam Thye, mengatakan bahwa faktor sosial ekonomi, seperti kemiskinan dan kurangnya kesempatan kerja beberapa alasan penggunaan narkoba di kalangan nelayan.
“Banyak dari mereka hidup dalam kondisi kumuh, baik di rumah mereka yang bobrok maupun di perahu nelayan. Inilah salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
4. Singapura Dilarang Masuk RI, Luhut Binsar : Belum Penuhi Standar WHO
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan. Ada 18 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia. Meski tidak dirinci ke-18 negara tersebut, namun ada satu negara yang masih belum diizinkan masuk ke RI, yakni Singapura. Ini lantaran negara tersebut belum memenuhi standar ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Mengenai nama-nama negara yang bakal diumumkan ada 18 negara. Saya kira Singapura belum termasuk, mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level satu, level dua sesuai standar WHO,” kata Luhut, pada Senin (11/10/2021).
KLIK JUGA : Kabar Gembira untuk Indonesia
Terkait proses karantina, sebut Luhut, bagi kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini berada di luar negeri, wajib menjalani proses karantina selama lima hari. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi kedatangan warga negara asing (WNA) atau turis asing. “Untuk orang Indonesia (dari luar negeri) yang datang, berlakunya lima hari. Kenapa lima hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4 persen probability penularannya. Jadi, saya kira risikonya makin rendah karena tingkat imunitas kita bertambah sejalan dengan jumlah yang divaksin dan lansia yang divaksin bertambah,” jelasnya.
Diketahui bahwa pemerintah sendiri telah mengumumkan akan membuka kembali penerbangan internasional di Bali mulai 14 Oktober ini. Luhut pada evaluasi PPKM pekan lalu menyebutkan bahwa. Sejumlah negara yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia antara lain Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.
KLIK JUGA : Imam Besar Masjid Al-Aqsa Digerebek
Kemudian, jalur masuk para perjalanan internasional, RI membuka tiga pintu masuk, baik udara, laut, maupun darat melalui pos lintas batas perbatasan. Untuk jalur udara terdapat tiga pintu masuk bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Ngurah Rai Bali. Dan pintu masuk melalui jalur laut juga terdapat tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan Pelabuhan di Nunukan. Sementara, jalur masuk darat bagi perjalanan internasional juga terdapat tiga pintu, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Entikong, dan Motaain.
5. Sejarah! Pecundangi China, Indonesia Juara Thomas Cup 2020
Sejarah! Pecundangi China, Indonesia berhasil juara Thomas Cup 2020 pada Minggu (17/10/2021). Tak lain usai Jonatan Christie mengalahkan Li Shi Feng 21-14, 18-21, 21-14 dalam laga final di Ceres Arena. Indonesia menang 3-0 atas China di final. Yang mana dua smes keras membuat Jonatan unggul 2-0 atas Li Shi Feng pada awal gim pertama. Penempatan bola jauh di belakang yang tidak bisa dijangkau Li membuat Jojo, sapaan Jonatan unggul 6-0.
Poin Jonatan terhenti setelah pengembalian kock atlet 24 tahun itu gagal melewati net. Li mencuri satu poin yang mengubah skor jadi 1-6. Smes lurus keras ke sisi kiri pertahanannya membuat Jonatan menutup interval gim pertama dengan keunggulan 11-6. Pukulan Jonatan yang keluar membuat Li Shi Feng mempersingkat jarak menjadi 10-13. Itu adalah kesalahan ketiga Jonatan yang menguntungkan Li Shi Feng.
Neting di bibir net Jonatan coba dikembalikan Li Shi Feng. Namun tidak berhasil. Poin itu memutus lima angka beruntun yang sebelumnya diraih Li Shi Feng. Usai interval Jonatan terlihat kerepotan menghadapi smes – smes menyilang dari Li Shi Feng. Lewat smes menyilang itu juga Li memperkecil jarak dengan skor 14-15. Jonatan bisa menambah keunggulan jadi 16-14 setelah smes menyilang Li Shi Feng melebar di sisi kanan.
Dua kesalahan beruntun Li Shi Feng membuat Jonatan makin dekat dengan keunggulan di gim pertama, skor 18-14. Neting yang gagal dari Li Shi Feng membuat Jonatan meraih match point pertama. Jonatan memenangi gim pertama dengan skor 21-14 setelah Li Shi Feng mengulang kesalahan yang sama dalam permainan netting. Di gim kedua Li Shi Feng bangkit dengan langsung unggul 5-1 atas Jonatan.
KLIK JUGA : Internal PDIP Bergolak, Viral ‘Barisan Celeng’
Akan tetapi pengamatan bola yang kurang baik dari Li Shi Feng membuat Jonatan memutus torehan angka tersebut. Performa berbeda dimiliki Jonatan pada gim kedua. Beberapa pukulan dan pengembalian bola dari Jojo kerap berujung kesalahan. Setelah smes menyilang yang melebar, pengembalian bola yang tanggu membuat Li Shi Feng menyudahi reli dengan smes keras. Skor 10-3 untuk Li Shi Feng. Pengembalian Jonatan yang menyangkut di net membuat Li Shi Feng unggul jauh 11-3 di interval gim kedua.
Serangan beruntun yang diberikan Jonatan membuat selisih skor kian mendekat jadi 9-13. Peraih medali emas Asian Games 2018 itu mencoba mengejar jarak dengan berselisih tiga poin, 12-15. Akan tetapi Li kembali menjauh menjadi 18-13 setelah meraih tiga poin beruntun. Pengembalian bola yang tanggung dari Li disambar dengan smes keras oleh Jonatan, skor 14-18. Dua kali unggul dalam permainan net membuat Jonatan tertinggal satu angka 18-19 dari Li Shi Feng.
Hanya saja, pengembalian bola Jonatan yag menyangkut di net membuat Li menang 21-18 di gim kedua. Pertandingan berlanjut ke rubber game. Dua kesalahan dilakukan Li Shi Feng pada awal gim ketiga membuat Jonatan unggul 2-0. Akan tetapi, keslahan serupa juga dilakukan Jonatan yang begitu mudah kehilangan bola, Li Shi Feng unggul 7-5. Setelah tertinggal 9-11 pada interval gim ketiga, Jonatan menyamakan skor usai meraih dua poin beruntun.
Permainan neting yang apik dari Jonatan membuat Li tertinggal dua pon 13-15. Dua jumping smash Li yang menyangkut di net menempatkan Jonatan pada keunggulan 18-13 atau berjarak tiga poin dari kemenangan pada gim penentuan. Sambaran di depan net membuat Jonatan meraih match point, 20-13. Duel sengit itu ditutup Jonatan dengan smes menyilang yang keras, skor akhir 21-14. Indonesia menang 3-0 atas China di final Thomas Cup 2020. Ini merupakan sejarah setelah terakhir kali Thomas Cup pada tahun 2002.
Discussion about this post