JAKARTA, mataberita.co.id__ Laporan kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gagal paham. Tak lain oleh Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak. Yang mana dirinya menilai laporan polisi terhadap Greenpeace yang dilakukan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab adalah sebuah gagal paham.
Leonard pun mengatakan. Dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan dengan laporan pidana ke kepolisian. “Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan. Bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham,” katanya pada Minggu (14/11/2021).
Leonard menyebut. Dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke Pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat. “Reaksi dari KLHK sendiri ada perdebatan sehat kita di media. Saya dengan Pak Bambang Sekjen KLHK berdiskusi sehat, Pak Dirjen Suhardiman juga ingin melakukan debat dengan Greenpeace. Tapi belum ada waktu yang pas, jadi yang begitu yang sehat,” ucapnya.
Oleh karena itu, jika KLHK saja terbuka dengan diskusi, Leonard mempertanyakan. Terlebih akan kepentingan pelapor yang melaporkan Greenpeace ke polisi dengan UU ITE. “Ini ruang publik yang kami pakai untuk mengekspresikan pendapat dan analisis, kalau demokrasi kita tidak memberikan ruang ini dan dikriminalisasi terus menerus, mau kemana kita? Kami tidak mau berspekulasi, silahkan saja, sebagai warga negara dia tetap punya hak untuk melaporkan,” ujarnya.
KLIK JUGA : Jokowi Angkat Suara terkait Banjir di Kalimantan
“Kalau ada proses hukum Greenpeace akan ikuti, cuma ini kita sayangkan, ini harusnya perbedaan pandangan buat diskusi intelektual yang sehat,” imbuh Leonard. Dia pun memastikan. Semua kritik dan analisis Greenpeace terhadap pidato Presiden Joko Widodo KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference of Parties ke-26 atau COP 26 di Glasgow, Skotlandia sudah berdasar data dan fakta.
“Yang kami sampaikan bukan kebohongan, kami menyampaikan berdasarkan data yang valid, data KLHK sendiri. Ini adalah hak Greenpeace untuk menganalisa data dan fakta. Ini bukan soal rezim Pemerintah sekarang dan sebelumnya,” tutur Leonard. Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE.
Tak lain pelaporan itu ditujukan ke Polda Metro Jaya. Tepatnya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow. Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Discussion about this post