MAKASSAR, mataberita.co.id__ Waspada, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial MZ di Kelurahan Kassi – Kassi, Kecamatan Rappocini, pada Selasa (16/11/2021) lalu. Pria berusia 19 tahun ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD yang bentuknya mirip perangko. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto membenarkan. Yang mana ihwal penangkapan pengedar narkoba yang kerap digunakan oleh publik figur ini. Pengungkapan peredaran narkoba jenis LSD ini merupakan pertama kali di Kota Makassar.
“Pelaku ditangkap saat menjemput pesanan narkoba LSD-nya,” kata Yudi pada Senin (22/11/2021). Usai menangkap MZ saat mengambil pesanan narkobanya, Polisi lalu bergegas ke kediaman pemuda berusia 19 tahun ini. Saat menggeledah di kediaman MZ, polisi menemukan barang bukti lain. “Kita menemukan botol alkohol dan bungkusan Citric Acid serta tembakau rokok,” ucapnya. Setelah diinterogasi, MZ mengaku memesan barang haram tersebut dari temannya. Yang notabene merupakan seorang mahasiswa di pulau Jawa. Dia lalu mengedarkan narkoba jenis LSD ini kepada pelanggannya melalui media sosial.
KLIK JUGA : Pria Darah Ono Niha Jadi Tersangka Pengeroyokan, Diduga Sengaja Dijebak
“Dia beli dari temannya di Jawa dengan harga 4 juta per paket. Lalu dia jual di medsos seharga Rp 150 ribu per lembar,” sebut Yudi. Sementara itu, MZ mengaku nekat menjual narkoba LSD karena dirinya sedang butuh biaya. Selain untuk kebutuhan sehari – hari, dia juga menabung uang hasil penjualan narkoba itu untuk biaya persalinan istrinya yang tengah hamil. “Istri saya lagi hamil pak, jadi jual begituan (narkotika),” ungkapnya. LSD adalah narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji – bijian. Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD.
Narkoba jenis ini juga memiliki beberapa nama lain. Diantaranya acid, sugar cubes, blotter dan lain sebagainya. LSD adalah jenis narkoba yang paling ampuh untuk mengubah suasana hati seseorang. Obat ini juga merupakan jenis halusinogen yang dapat memengaruhi mental seseorang. Orang yang mengonsumsi akan berhalusinasi secara intensif dan menyebabkan pupil membesar, kenaikan pada tekanan darah, detak jantung dan peningkatan suhu tubuh. Jika dikonsumsi secara berlebihan, dapat menyebabkan pusing, sulit tidur, nafsu makan berkurang, mulut kering, berkeringat, mati rasa, kelemahan dan tremor. Parahnya lagi, perasaan sekarat hingga menjadi gila.
Discussion about this post