JAKARTA, mataberita.co.id__ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa alasan pihaknya menghapus usulan Jakarta Propertindo atau JakPro sebesar Rp 4,026 triliun untuk pembangunan Treatment Facility atau ITF Sunter.
Edi mengungkapkan uang untuk ITF Sunter tersebut rencananya bakal dipinjam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan skema lintas tahun.
Dari surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Prasetyo, penarikan pinjaman dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024. “Nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih, karena di sini saya melihat sampai 2024,” ujarnya pada Selasa, (23/11/2021).
KLIK JUGA : Wanita Muda Maki Ibu Arteria dan Ngaku Anak Jenderal Bintang Tiga Berujung Saling Lapor
Selain itu, masa pengembalian utang ke PT SMI bakal dilakukan dalam delapan tahun dengan masa tenggang 42 bulan. Sehingga beban pengembalian pinjaman bakal ditanggung oleh gubernur setelah Anies.
Edi Prasetyo mengatakan. Cara ini berisiko, karena pihaknya khawatir pandemi Covid-19 bakal kembali memengaruhi kondisi ekonomi Jakarta. Tidak mau menjadi satu-satunya pihak yang bakal menentukan persetujuan pinjaman itu, ia menuturkan telah menyurati para wakilnya, ketua komisi, dan ketua fraksi untuk meminta penjelasan dan saran mengenai pinjaman untuk membangun pengolahan sampah di Jakarta Utara itu.
“Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas, tapi kami masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini,” sebut Prasetyo. Akhirnya penghapusan usulan pinjaman itu dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa kemarin.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan. Proyek ITF belum terlaksana karena perlu modal yang besar dan belum ada pemodal yang sanggup berinvestasi di DKI Jakarta. “Mengingat pembangunan ITF skala besar membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, maka diperlukan mitra strategis untuk membantu percepatan pembangunan,” ucapnya dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
KLIK JUGA : China Tegas Denda Beberapa Perusahaan Raksasa
Tak hanya itu, Anies juga menyebutkan bahwa. Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk dua badan usaha milik daerah (BUMD) untuk melakukan percepatan pembangunan ITF Sunter. Namun karena kendala pembiayaan, “Kedua BUMD yaitu PT Jakarta Propertindo dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya masih mencari mitra strategis untuk menjalankan pembangunan ITF Sunter,” tukasnya.
Discussion about this post