JAKARTA, mataberita.co.id__ Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi jasa para pahlawan tanpa tanda jasa dalam mendidik bangsa. Dia mengingatkan. Bahwa masih banyak guru yang belum mendapatkan kesejahteraan layak, khususnya guru – guru honorer.
“Selamat Hari Guru Nasional tahun 2021 dan Selamat Hari Ulang Tahun ke-76 PGRI. Bangkit guruku, maju negeriku. Guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Dedikasi mereka adalah perjuangan tanpa batas yang tak kenal kata menyerah. Maka sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan penghargaan setinggi – tingginya bagi para guru,” kata Putri dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, pada Kamis (25/11/2021).
Puan meminta. Agar nasib guru honorer lebih diperhatikan lagi. Khususnya bagi para guru yang telah lama mengabdi. Dia mengapresiasi pula Pemerintah. Yang mana sudah memberikan afirmasi terhadap guru honorer yang mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KLIK JUGA : Indonesia Bakal Miliki Kawasan Pusat Industri Khusus Komprehensif dan Terlengkap
“Kami mendorong agar Pemerintah semakin mempermudah seleksi untuk guru honorer yang telah lama mendedikasian dirinya untuk mendidik anak – anak kita,” sebut Puan. Tambahan afirmasi dalam seleksi PPPK, dinilainya, akan menjadi bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru honorer. Sebab seperti diketahui, kesejahteraan guru – guru honorer terbilang masih sangat kecil.
“Banyak sekali kita dengar. Bagaimana perjuangan guru – guru honorer. Khususnya di daerah pelosok negeri. Yang gajinya bahkan tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – harinya,” ujar Mantan Menko PMK. Dia meminta. Pemerintah segera merealisasikan komitmen untuk memberikan kesejahteraan yang merata kepada seluruh guru.
Puan menegaskan. DPR RI akan terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah terkait guru. “Salah satu fungsi pengawasan DPR dalam masa sidang ini diarahkan kepada pengawasan terhadap program satu juta guru PPPK tahun 2021. DPR akan memastikan pendistribusian guru secara merata agar permasalahan kekurangan dan pemerataan guru di setiap jenjang dapat terselesaikan,” tandas Puan.
Discussion about this post