JAKARTA, mataberita.co.id__ Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa. Pemerintah saat ini sedang fokus mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.
Ia menyebutkan. Pagi tadi Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana untuk membahas ihwal tersebut. “Tadi pagi Pak Presiden memanggil beberapa menteri terkait, ada Menko Marves, Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri diwakili wakil memteri, dan beberapa menteri lain secara spesifik bahas Omicron,” kata Pratikno, pada Rabu (01/12/2021).
“Dan dalam waktu dekat akan ada penjelasan lebih lanjut dari menko terkait,” ungkapnya. Menurut Pratikno, pemerintah ingin mengambil langkah antisipatif dan belajar dari pengalaman negara lain yang berhadapan dengan corona varian baru ini.
KLIK JUGA : Pemerintah Pastikan Pemindahan IKN Baru, Yasonna Paparkan RUU
Presiden Jokowi berpesan kesemua jajarannya, agar selalu waspada dan berhati-hati. Presiden juga ingin vaksinasi terus dipercepat.
Bersamaan dengan itu, Jokowi menginstruksikan supaya rumah sakit-rumah sakit darurat disiagakan. Dia juga mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Intinya kita harus selalu waspada, selalu standby, jadi semua kapasitas yang ada harus selalu siaga,” kata Pratikno.
Adapun pemerintah menyatakan hingga saat ini virus corona varian Omicron belum ditemukan di Indonesia. Namun demikian, telah dilakukan berbagai langkah pencegahan.
KLIK JUGA : Prabowo dengan Puan Maharani Paling Kuat di 2024
Pertama, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia.
Berikut ke 11 negara tersebut :
-
Afrika Selatan,
-
Botswana,
-
Namibia,
-
Zimbabwe,
-
Lesotho,
-
Mozambik,
-
Eswatini,
-
Malawi,
-
Angola,
-
Zambia,
-
Hongkong.
Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.
Yang mana saat ini pemerintah tlah menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.
Discussion about this post