JAKARTA, mataberita.co.id__ Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212. Yang mana digelar pada Kamis (02/12/2021). Melalui kanal Youtube Refly Harun pada Rabu (01/12/2021), dia menanggapi aksi tersebut yang tak kunjung mendapat izin dari pihak berwenang. Dia menilai. Acara tersebut seharusnya mendapatkan izin resmi dan dibiarkan berlangsung sehari saja sebagai sebuah kegiatan. Dia juga berharap. Agar reuni PA 212 bisa menjadi festival Islam terbesar di dunia dari Indonesia. Tentunya dengan aspek aman dan damai.
“Saya berharap suatu saat, reuni ini akan menjadi festival Islam dunia, The Biggest Festival in The World , Islamic State. Mudah – mudahan menjadi sebuah festival yang bisa diikuti orang di penjuru dunia setiap tahun dengan aman dan damai,” tutur Refly. Dalam penilaiannya, reuni PA 212 bisa dilestarikan sebagai salah satu kegiatan ikonik. Yang mana bisa menampilkan acara kuliner dan lainnya, bukan hanya aksi demonstrasi.
KLIK JUGA : Bergaya Hidup Mewah, Mantan Kapolres Nias Dicopot dari Jabatannya
“Kalau Pemerintah ini lebih bagus hubungannya dengan kelompok Islam politik ini yang biasa melakukan demo termasuk 212. Maka ini kan sudah ikonik sesungguhnya. Bisa dilestarikan. Karena mudah memobilisasi orang ketimbang kegiatan yang lain,” ungkap advokat satu ini. Lebih lanjut, dia menilai. Bila reuni PA 212 benar – benar dijadikan sebagai festival, maka acaranya akan sangat besar. Bahkan bila bisa Jakarta ditutup untuk satu hari demi reuni PA 212.
“Dalam itu justru acara ini dijadikan festival. Jadi ada kulinernya, macam – macamlah. Kalau perlu Jakarta hari itu tutup kegiatan, untuk The Biggest Islamin Festival in The World,” pungkas Refly. Sebagaimana diketahui, reuni PA 212 tidak diberikan izin oleh pihak kepolisian dan pemerintah terkait. Meski begitu, reuni PA 212 tetap digelar hari ini. Mereka bergerak menuju patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jakarta.
Menanggapi tetap majunya masa reuni PA 212, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menegaskan. Bahwa pihaknya sudah menyiapkan sanksi pidana bagi massa yang nekat melakukan aksi tersebut. Tak hanya bagi massa yang turun ke jalan dan mengikuti aksi 212 itu. Namun hal itu juga berlaku pada pihak yang menghasut massa untuk mengikuti kegiatan tersebut. “Terlebih steering committee, panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan massa kesana itu pasti mereka lebih bertanggungjawab,” katanya pada Kamis (02/12/2021).
Discussion about this post