JAKARTA, mataberita.co.id__ Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja telah menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. PPP menghormati penegakan hukum kepada kelompok Khilafatul Muslimin. Akan tetapi juga mengingatkan. Agar Polri hati – hati dalam menangani kasus tersebut.
“PPP meminta kepada Polri. Agar penyidikan kasus Khilafatul Muslimin tidak membuka terciptanya tafsir Islamophobia di tengah masyarakat. Oleh karena itu, meskipun PPP menghormati proses penegakan hukum Polri terhadap kelompok Khilafatul Muslimin sepanjang didasarkan pada fakta dan alat bukti yang cukup,” kata Waketum (Wakil Ketua Umum) PPP Arsul Sani pada Selasa (07/06/2022).
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Arsul Sani jua meminta. Agar Polri lebih sensitif dalam menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus Khilafatul Muslimin ini. Sebab, kehati – hatian diperlukan. Agar jangan sampai kasus tersebut memperbesar munculnya politik identitas dari segmen tertentu di masyarakat. Terlebih setiap adanya penindakan terhadap kelompok umat Islam tertentu.
“PPP sependapat. Bahwa kelompok manapun yang melanggar hukum harus ditindak. Namun sikap kehati – hatian tetap diperlukan. Karena faktualnya politik identitas kita yang memecah belah persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa tetap berkembang beberapa tahun terakhir ini,” tandas Waketum PPP. (Martin/Ayu)
Discussion about this post