JAKARTA, mataberita.co.id__ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang mana akan merevisi peraturan. Sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik. Hal ini terkait dengan kasus AKBP Raden Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik. Demikian disampaikan Menko Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, pada Jumat (10/06/2022).
Usai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al Hikmah, Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, mengadakan dialog. Tak lain dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, termasuk dengan para pelajar dan mahasiswa Indonesia disana. “Polri merespon dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Saya katakan itu bagus, itu responsive,” tuturnya.
KLIK JUGA : Anggota APLI sekaligus Pemilik Perusahaan Robot Trading ATG ATC, Dinar Wahyu Kenzo Resmi Dilaporkan
“Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi,” papar Mahfud. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas. Tak lain dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam. “Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan,” tambahnya. Sementara itu, tanggal 8 Januari yang lalu, kepada media, Kapolri dengan tegas mengatakan. Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, fia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.
Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat. Kemudian juga memperhatikan arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana. Terutama terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno. (Martin/Ayu)
Discussion about this post