MARABAHAN, mataberita.co.id__ Olahraga bersama dalam rangka menjaga imunitas tubuh serta soliditas antara pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kanwil Kemenkumham Kalsel (Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan) digelar. Berupa gowes bareng Kakanwil dan senam pagi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Marabahan pada Jumat (08/07/2022). Kegiatan yang diawali dengan gowes bareng sejauh 46 kilometer dengan rute Kanwil – Rutan Marabahan ini diikuti oleh jajaran Kanwil dan UPT se-Banjar Raya.
Kegiatan dilanjutkan dengan senam pagi bersama para WBP. Yang mana WBP mengikuti dengan penuh antusias dan keceriaan. Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi mengungkapkan. Bahwa menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga bukan hanya dapat menyegarkan kondisi fisik secara jasmani tetapi juga rohani. “Dengan berolahraga kita membuat tubuh dan pikiran kembali segar setelah sepekan penuh berkinerja. Kegiatan olahraga juga menjadi momentum silaturahmi dalam rangka menjaga soliditas antara Kantor Wilayah dan UPT,” ucapnya.
Kegiatan juga menjadi momentum bagi jajaran untuk berbagi keceriaan bersama para WBP. Pada kesempatan ini, Lilik Sujandi yang juga didampingi oleh para Kepala UPT se-Banjar Raya melakukan peninjauan pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka yang dilaksanakan di Rutan Marabahan. “Pelaksanaan kunjungan tatap muka yang saat ini dilaksanakan akan terus dipantau dan dievaluasi pelaksanaannya untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkait pandemi,” ucapnya.
“Jika kasus pandemi Covid-19 cenderung rendah maka layanan kunjungan tetap dilaksanakan, sebaliknya jika keadaan memaksa untuk kembali memperketat aturan terkait kunjungan maka akan disusuli oleh kebijakan pembatasan Kembali. Karenanya kita akan selalu pantau dan update selalu perkembangan yang ada saat ini,” tandas Lilik. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar yang dipenuhi antusias oleh jajaran pegawai Rutan Marabahan dan peserta kegiatan.
KLIK JUGA : Dedikasi Integritas Yasonna Laoly untuk Negara Diaplikasikan Penuh di Kemenkumham
Discussion about this post