JAKARTA, mataberita.co.id__ Pemerintah dengan pelan pelan mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diganti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Alias jabatan pelayanan publik yang diisi PNS pun akan digeser ke PPPK.
Rencana itu disambut positif pentolan honorer K2 Andi Melyani Kahar. Dia mendukung kebijakan pemerintah tersebut. “PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya uang pensiun,” katanya, pada Minggu (24/07/2022).
Menurutnya, jika kesejahteraan sudah setara PNS, untuk apa honorer mengotot menolak PPPK. Seharusnya, kata Sean, honorer bersyukur ada formasi PPPK yang bisa mengakomodasi honorer usia 35 tahun ke atas. “Berambisi menjadi PNS sah-sah saja, tetapi akal sehat tetap harus dipakai,” sambungnya.
KLIK JUGA : Brigadir J Diduga Diancam dan Keluarga Kantongi Namanya, Bukanlah Bharada E
Sean mengatakan yang seharusnya diperjuangkan oleh forum-forum honorer sekarang ialah nilai passing grade (PG) jangan terlalu tinggi. Kemudian, memperjuangkan syarat untuk melamar PPPK jangan dibuat sulit bagi para honorer.
Sean mencontohkan, rekrutmen PPPK 2021 untuk non-guru sangat tidak berkeadilan. Yang mana honorer K2 administrasi dan teknis lainnya kesulitan mendaftar, karena persyaratan sertifikat keahlian.
Selain itu, nilai PG sangat tinggi dan tidak ada perbedaan antara honorer dengan pelamar umum. “Daripada menuntut PNS, perjuangkan PPPK yang sudah disiapkan pemerintah. Berjuang agar seluruh tenaga administrasi bisa ikut tes,” tegas Sean.
Jika syarat dan nilai PG diafirmasi, Sean optimistis sekitar 300 ribu honorer K2 tersisa bisa menyusul teman-teman yang sudah lulus PPPK. “Masa iya, mau jadi honorer terus,” ujar Sean.
Sementara itu, Ketua FHK2 Tana Buton Utara Kasmun mengaku miris dengan nasib honorer yang selalu dipandang sebelah mata oleh PNS jalur umum.
Walaupun honorer berkinerja bagus, tetapi tetap dilihat sebelah mata oleh PNS. “Mudah-mudahan ada kebijakan khusus bagi honorer K2 untuk seleksi PPPK tahun ini,” harap Kasmun.
Discussion about this post