JAKARTA, mataberita.co.id__ Dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E telah datang dan diperiksa Komnas HAM.
Terlihat kedatangan Bharada E di Komnas HAM, ia mendapat pengawalan ketat. Sejumlah polisi dengan mengenakan seragam ikut mengawal Bharada E saat datang dan meninggalkan Gedung Komnas HAM.
Dalam podcast Polisi oh Polisi, tiga jenderal purnawairan menyoroti pengawalan ketat Bharada E tersebut.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji, memperbincangkan model pengawalan tersebut.
Sosok Bharada E saat dikawal dengan ketat itu mengundang heran para jenderal purnawiran. “Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat, paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya,” kata Bekto Suprapto.
“Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti,” tambah Aryanto Sutadi.
Apalagi, hingga saat ini, Bharada E belum juga jadi tersangka kasus penembakan.
KLIK JUGA : Jokowi Minta Organisasi Relawan Tak Buru – Buru Luapkan Sikap Politik 2024
Padahal Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sampai dinonaktifkan dari jabatannya.
Aryanto Sutadi menyebut pemberitaan Bharada E ini juga luar biasa. “Yang lebih hebat lagi kemarin dia menghilang. Eh sekarang datang lagi. Dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi,” katanya.
Dia mengaku sampai saat ini tidak pernah mendengar Bharada E pernah diperiksa. Namun, Aryanto meyakini Bharada E sebenarnya sudah diperiksa oleh penyidik.
“Bharada E pasti sudah diperiksa oleh penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi. Cuma oleh polisi tidak dipublis. Karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi,” papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini.
Menurutnya, nalar publik sudah meyakini bahwa Bharada E lebih sakti. Padahal jenderal saja sudah dinonaktifkan. Namun, sampai saat ini status Bharada E belum jelas.
Yang mana sebelumnya, mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Irjen Aryanto Sutadi ada sejumlah laporan yang dianggap kurang pas atau janggal dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal in diungkapkan oleh Aryanto Sutadi di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi dengan judul: “BHARADA E DITAHAN ATAU MENAHAN AIR MATA” diunggah pada 26 Juli 2022
Salah satu yang mencuri perhatian Aryanto Sutadi dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yaitu ketika Bharada E disebut menembak Brigadir J karena membela diri.
Hal ini membuat Aryanto curiga pasalnya laporan tersebut baru dirilis beberapa hari setelah kejadian. “Bagaimana olah TKPnya? bagaimana berkasnya itu? bagaimana menyita barang buktinya?,” ujarnya.
Menurut Aryanto, kesimpulan Bharada E bela diri ini harusnya diumumkan setelah rekonstruksi berdasarkan bukti awal.
Kemudian Aryanto juga menyinggung kapan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. “Yang mati Brigadir J, yang nembak Bharada E, kesimpulan awam yang salah yang nembak, yang korban yang mati. Inilah yang harus dibuktikan polisi,” ucapnya.
Dia pun menegaskan harusnya status Bharada E diperjelas dulu, lalu biar nanti pengadilan yang menentukan apakah ia bersalah atau tidak.
Aryanto pun menegaskan jika berita Bharada E menembak karena membela diri hal yang keliru. “Jadikan tersangka (dulu), tahan dulu, periksa-periksa. Setelah berkas di kirim ke pengadilan yang menentukan,” pungkasnya.
Discussion about this post