PEKALONGAN, mataberita.co.id__ Jangan parker di trotoar! Dinas Perhubungan (Dinhub) Pekalongan menggelar operasi gabungan penertiban parker. Operasi itu menyasar sejumlah ruas jalan pada Senin siang (01/08/2022). Operasi gabungan ini mengajak masyarakat untuk tertib saat memarkirkan kendaraannya. Sebanyak 32 personil diterjunkan. Yakni 16 personil Dinhub, 2 personil Subdenpom (PM), 12 personil dari Polres dan 2 personil Satpol P3KP. 32 personil ini dibagi menjadi dua tim. Menyasar puluhan titik parkir seperti di Jalan Sultan Agung, Hayam Wuruk, dan sebagainya.
“Sasaran operasi gabungan ini buka hanya masyarakat yang tak tertib parker. Tetapi kami juga melakukan pembinaan kepada juru parker. Agar tertib dalam menggunakan atribut juru parkir serta tak lupa menyertakan karcis parkir,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Moh Karmani, SSTP.MM. pada Selasa (02/08/2022). Dia pun mengimbau. Agar warga tertib parkir dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Jangan parkir di trotoar karena untuk pejalan kaki. “Di lapangan kami menemukan motor yang diparkir di trotoar,” ucapnya.
“Motor tersebut milik karyawan toko atau usaha disitu. Harapannya pemilik toko memperhatikan tempat parkir untuk karyawannya. Jangan gunakan trotoar untuk parkir karena itu untuk para pejalan kaki,” tegas Karmani. Disebutkannya, tak ada sanksi seperti penempelan stiker. Namun ketika mendapati motor tak tertib parkir langsung ditindaklanjuti. Tak lain dengan dipindahkan ke tempat parkir yang sesuai. (Herdy Ramahwan)
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Discussion about this post