JAKARTA, mataberita.co.id__ Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Sekaligus Polri juga akan mengumumkan tersangka baru nantinya. Pengumuman ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Ferdy Sambokah yang menjadi tersangka baru?
“Insya Allah sore nanti (pengumuman tersangka baru),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa (09/08/2022). Dia membenarkan. Bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Dia pun menyebut. Ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan diatas pukul 16.00 WIB. “Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Diatas jam 16.00,” katanya.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (08/07/2022). Polri menyebut. Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan kasus ini. Selain itu, dibentuk Inspektorat Khusus (Irsus) untuk menangani adanya dugaan pelanggaran etik oleh polisi saat melakukan olah TKP di rumah dinas Sambo.
Discussion about this post