JAKARTA, mataberita.co.id__ Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono yang pimpin langsung pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Jenderal bintang 3 ini memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, bersama timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil laboratorium forensik,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Senin (08/08/2022).
Dedi tidak mengungkapkan secara langsung pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan. Namun dari informasi yang beredar, Irjen Ferdy Sambo disebut menjadi salah satu pihak yang diperiksa di Mako Brimob. Selain di Mako Brimob, Dedi mengungkap, pemeriksaan juga dilakukan di Bareskrim. “Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun Mako Brimob,” ucapnya.
Tim khusus bilang Dedi bakal menyampaikan langsung perkembangan penyidikan. Ia berharap semua pihak bersabar menunggu penyidikan atas tewasnya Brigadir J ini. “Pembuktian dari timsus nanti akan diuji di sidang,” ujarnya.
KLIK JUGA : Kapolri Semoga Tunjukkan Inspirasi Nyata Layaknya Hoegeng, Keadilan sesuai Harapan
Diketahui, tewasnya Brigadir Yoshua disebut berawal dari insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (08/07/2022) pukul 17.00 WIB. Insiden itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Lantas Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, dan Bharada E kemudian disebut terlibat aksi saling tembak. Brigadir Yoshua disebut tewas dalam baku tembak itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Kemudian menyusul Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Discussion about this post