JAKARTA, mataberita.co.id__ 77 Tahun Hari Dharma Karya Dhika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) membagikan sertifikat PT Perseorangan kepada 101 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan di Indonesia, pada Jumat (12/08/2022). Itu dilaksanakan secara simbolik dan terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Lantai 6 Ditjen PAS. Yang mana dilaksanakan juga secara serentak di setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan terobosan dan inovasi apresiasi kepada WBP.
Demikian dilakukan karena telah kooperatif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian. Yang notabene dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan dan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat. Tak lain melalui pengembangan program pelatihan kemandirian yang sudah diterapkan didalam Lapas selama ini. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga mewakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat memberikan secara simbolis sertifikat ke perwakilan WBP menyatakan. Kegiatan ini mempertegas komitmen dan sikap pemerintah lewat Kemenkumham.
Dimaksud adalah kegiatan yang mengedepankan layanan PASTI dan BerAKHLAK membentuk WBP menjadi manusia mandiri yang produktif. “Terobosan Kementerian Hukum dan HAM kali ini mencoba menempatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM yang ada. Dengan harapan kedepannya dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan yang pada akhirnya diharapkan bermuara untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” tukas Reynhard.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Discussion about this post