BANDUNG, mataberita.co.id__ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui Bidang Hukum melaksanakan pemenuhan tugas dan fungsi. Yang mana dilakukan dengan rapat memfasilitasi penyelarasan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumedang. Tak lain tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Dipimpin Kabid Hukum Lina Kurniasari dan Kasubbid FPPHD Suhartini, bersama JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, pada Jumat (30/09/2022).
Bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sumedang, Dinas Sosial selaku Pemrakarsa, dan Perangkat Daerah lainnya yang terkait. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Sumedang dan dilanjutkan sambutan dari Lina Kurniasari. Dia menyampaikan. Proses pelaksanaan penyelarasan memasuki rapat yang ke 3. Yang mana hasil perbaikan dari Pemrakarsa telah diterima oleh Tim Kanwil.
Kemudian untuk selanjutnya dilakukan penyempurnaan baik dari sisi sistematika maupun substansi. Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil perbaikan penyelarasan naskah akademik oleh Pemrakarsa. Yaitu penyampaian bab IV dan bab V naskah akademik. Diteruskan diskusi terkait dengan hasil perbaikan dan komitmen para pihak untuk bisa menyelesaikan proses penyelarasan naskah akademik tepat waktu. Rapat ditutup dan akan dilanjutkan dengan pembahasan internal Tim Kanwil dan penyampaian hasil perbaikan.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Discussion about this post