JAKARTA, mataberita.co.id__ Advokat senior dan Aktivis Muslim Eggi Sudjana menjawab pertanyaan. Sebab sampai hari ini kelompok Islam belum mendukung Anies Baswedan. Padahal Partai Nasdem sudah lebih duluan mendeklarasikan pencapresannya. Dia merunut beberapa kasus yang dia tangani. Mulai dari peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur hingga masalah sengketa tanah. Kasus selanjutnya para nelayan di Tanjung Priok. Yakni tentang sengketa koperasi para nelayan untuk mendapatkan rumah tapi sampai hari ini belum bisa dimiliki. Ada pula kasus lainnya yang dirasa diabaikan. Berarti selama jadi Gubernur bisa dikatakan tidak ada fungsinya.
“Bukan suasana kebatinan tapi, saya kira ini karena persepsi keimanan. Contoh kasus anak diperkosa di Tanjung Priok yang memperkosa di bawah 17 tahun. Baik korban dan pelaku tinggal satu di Rusun. Tapi keluarga itu kan konflik terus. Saya ajukan sampai ke pengadilan Alhamdulillah sudah dihukum. Tapi problemnya kan tempat tinggal masih disitu orang tuanya cekcok. Terus saya ajukan lewat beberapa stafnya. Tolonglah diurus ini anak keluarganya keluarga tidak mampu supaya dipindahkan ke dimana kek dikasih kenyamanan itu. Tapi sampai sekarang enggak ada respon. Saya ajukan minta ketemu tidak dijawab juga sampai sekarang,” kata Eggi Sudjana.
Adapun kasus lainnya. Tak lain mengenai tanah yang tak kunjung dibayar. “Ketiga kasus tanah di Pesanggrahan Jakarta Barat kurang lebih 1 hektare 100 meter belum dibayar. Padahal sudah menjadi codetan kanal ke sungainya itu menjadi ke laut sehingga tidak ada kebanjiran yang tadinya tanah itu daratan gitu. Nah kita sudah lima kali tulis surat bahkan somasi dan sudah sangat jelas saya kasih diktumnya 14 hari kalau anda (Anies/Pemprov) enggak respon kami akan tindaklanjuti hukum. Peristiwanya yang lebih berikut misalnya pidana kita bisa laporin polisi ya. Karena ada pasalnya 421 KUHP sebagai pejabat dia membiarkan atau tidak membuat kebijakan yang kondusif,” kata Eggi.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
“Itu bisa dipidana 2 tahun 8 bulan pasal 421 juga Pasal 372 penggelapannya pasal 374 penggelapan dalam jabatan. Itu juga satu persoalan serius kalau ditotal hukumannya bisa 12 tahun lebih ini kan harus segera dipenjara. Kalau begitu tidak boleh mesti disegerakan ditahan. Saya sudah kasih batas waktu dan sudah 7 orang membantu saya. Tingkat Habaib ya tingkat lain-lainnya bahkan teman-teman dekat yang suka bantu Anies tapi tidak direspon sampai hari ini,” timpal Eggi. Untuk itu, dia berkesimpulan Anies itu sebagai Gubernur DKI Jakarta seakan tak ada fungsinya atau disfungsional. “Jadi kalau bicara kebijakan ini bukan kecewa ya,” ungkap Eggi.
Kemudian, menurut Eggi, Anies dirasa selama menjadi gubernur itu tidak berfungsi atau disfungsional. “Tapi kok kenapa dia sebagai gubernur disfungsional. Ini umat Islam yang saya bela. Karena merasa penderitaan umat,” tandasnya yang pada Pilgub DKI Jakarta membela mati-matian dalam mendukung Anies.
Discussion about this post