JAKARTA, mataberita.co.id__ Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak melontarkan sindiran pedas terhadap Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo. Kamaruddin jengkel. Sebab pasangan suami istri itu sampai sekarang tidak pernah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan mengakui kesalahannya atas peristiwa berdarah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Justru sebaliknya, Putri Candrawathi tetap ngotot mengklaim dirinya dilecehkan Brigadir J hingga berujung aksi pembunuhan yang dilakukan suaminya itu.
Sementara itu Ferdy Sambo juga konsisten pada pernyataannya. Dia mengatakan. Dia enghabisi Brigadir J demi membela harkat dan martabat keluarganya. Menurut Kamaruddin, alibi kasus pelecehan dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J jelas tidak masuk akal dan sukar dinalar. Sebab Brigadir J adalah pemuda gagah yang tidak mungkin tertarik pada istri atasannya sendiri dan nekat melakukan perbuatan asusila. Dia lantas menyebut Putri Candrawathi adalah nenek peot. “Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” katanya.
“Dan, nenek peot mengaku diperkosa sama anak muda. Kan tidak masuk akal toh. Masih banyak yang muda-muda,” kata Kamaruddin Simanjuntak pada Senin (24/10/2022). Dia melanjutkan. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seharusnya meneladani sikap kesatria eks anak buah mereka Bharada Richard Eliezer yang mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Sebagai seorang jenderal bintang dua Ferdy Sambo dianggap lebih pengecut dari bawahannya sendiri. “Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong,” jelasnya.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
“Orang Tuhan aja memaafkan, kita masa nggak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah,” tegas Kamaruddin. Sementara, Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah tetap ngotot mengklaim kliennya dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kendati klaim itu sudah diragukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana yang digelar pada Senin pekan lalu. Eks Jubir KPK itu mengklaim pihaknya saat ini sudah mengantongi sedikitnya empat alat bukti untuk memperkuat klaim mereka. “Ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri,” katanya pada Senin (24/10/2022).
Febri mengatakan. Salah satu bukti Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang adalah keterangan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 26 Agustus 2022. Selain itu, tim kuasa hukum juga menyiapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 pada 6 September 2022. Selanjutnya bukti dari keterangan ahli pada BAP tertanggal 9 September 2022. Keterangan ini menunjukkan konsistensi Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo dalam memberikan keterangan soal peristiwa pelecehan sesual. Keterangan ini juga disiapkan sebagai bukti pendukung.
“Menurut Putri Candrawathi, telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tak diduga serta tidak dikehendakinya,” ujar Febri. Bukti terakhir yang disiapkan yaitu bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang dinilai membuktikan adanya kondisi Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Ma’ruf. Putri akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela pada Rabu (26/10/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Discussion about this post