JAKARTA, mataberita.co.id__ Lagi dugaan suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua sumber mengonfirmasi hal tersebut. Bahkan dua sumber di KPK tersebut membenarkan. Bahwa GS sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Ada perkara baru melibatkan hakim agung di MA. Tersangka lebih dari satu,” ujar sumber melalui pesan tertulis, pada Kamis (10/11/2022). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan. Sumber tersebut mengatakan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah dikirimkan ke alamat tinggal GS.
“Pastinya Sprindik sudah dikirimkan,” kata sumber dimaksud. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah soal penetapan tersangka baru ini. Namun dia meminta semua menunggu hasil pengembangan penyidikan. “Kami sedang mengembangkan penyidikan,” katanya. Mataberita.co.id telah menghubungi Gazalba baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Gazalba sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/10/2022) lalu. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi juga belum memberikan respons hingga berita ini ditulis. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan. Bahwa penanganan kasus tidak terganggu.
Meski, sambung Ali, harus menghadapi dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA yang melibatkan militer. “Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan, pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan. Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut,” tukasnya.
Discussion about this post