KALSEL, mataberita.co.id__ Menjadi narasumber dalam Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) hadir di Kota Barabai, pada (29/11/2022). Giat ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas akan pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Yang mana itu merupakan salah satu bagian penting dalam pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional.
Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Turut hadir pada kegiatan, Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi. Dalam paparan, Dianor selaku JFT Penyuluh Hukum Muda yang hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan. Bahwa salah satu tugas dan fungsi dari Kanwil Kemenkumham Kalsel adalah untuk memberikan perlindungan atas HKI yang ada di Indonesia, khususnya pada Provinsi Kalsel.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
“Karenanya, perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional,” ujar Dianor. Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut, dia juga menjelaskan secara mendetail mengenai KI. Mulai dari definisi sampai informasi penting dari masing-masing kategori KI. Sebagai narasumber kedua, M. Aji Rifani selaku Analis Permohonan KI menyampaikan teknis pendaftaran KI.
Aji ini menyampaikan khususnya Merek dan Hak Cipta. “Untuk pendaftaran Merek dan Hak Cipta dapat dilakukan secara online. Jadi para pemohon dapat melakukannya dimana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,” tandas Aji.
Discussion about this post