JAKARTA, mataberita.co.id__ Menjelang tutup tahun, Imigrasi membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yaitu Rp 4,5 triliun. Pendapatan itu disumbang terbesar dari sektor visa kunjungan, yang mencapai Rp 2 triliun, sehingga kebijakan bebas visa kunjungan dinilai tidak tepat diterapkan lagi.
“Realisasi PNBP berdasarkan aplikasi OMSPAN per tanggal 28 Desember 2022 pukul 15.05 WIB total Rp 4.526.781.510.751,” kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada Rabu (28/12/2022). Penyumbang terbesar dari visa, yaitu Rp 2.001.570.010.750. Disusul dari pembuatan paspor sebesar Rp 1.358.793.000.000.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
“Dari izin keimigrasian Rp 1.045.221.500.000 dan PNBP keimigrasian lainnya Rp 121.197.000.001,” ujar Widodo. Berikut daftar PNBP Imigrasi 10 tahun terakhir:
- 2014 sebesar Rp 2,9 triliun
- 2015 sebesar Rp 2,6 triliun
- 2016 sebesar Rp 1,86 triliun
- 2017 sebesar Rp 1,87 triliun
- 2018 sebesar Rp 2,1 triliun
- 2019 sebesar Rp 2,5 triliun
- 2020 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti
- 2021 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti
Discussion about this post