PEKALONGAN, mataberita.co.id__ Pada awal tahun 2023 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda setempat terus menyosialisasikan pemberian dana hibah bidang keagamaan. Tak lain kepada sejumlah lembaga keagamaan baik pengurus masjid, mushola, dan yayasan keagamaan yang berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat pada Rabu (18/01/2023). Kepala Bidang Kesra Mahbub Syauqi menjelaskan. Bahwa kegiatan ini telah dimulai untuk memberikan sosialisasi pemberian dana hibah bidang keagamaan Tahun Anggaran 2023.
“Dengan harapan, lembaga-lembaga keagamaan yang mendapat dana hibah oleh Pemkot Pekalongan ini bisa melaksanakan proses demi proses dengan baik mulai dari tahap pembuatan proposal permohonan, proposal pencairan hingga pelaporan pertanggungjawabannya,” ucap Mahbub. Menurutnya, hal ini dilakukan agar pelaksanaannya nanti diharapkan bisa sesuai aturan dan rencana anggaran biaya yang ditentukan oleh lembaga itu sendiri.
“Ini proses awal sosialisasi, setelah sosialisasi dilanjutkan pembuatan proposal awal, proposal pencairan, tahap verifikasi, pembuatan SK lembaga-lembaga yang berhak menerima dana hibah dan awal Maret targetnya anggaran ini bisa dicairkan,” tegas Mahbub. Pihaknya menyebutkan. Hari pertama sosialisasi diikuti oleh 76 lembaga, dan di hari kedua ada 50 lembaga. Dia berharap. Dengan adanya sosialisasi ini, lembaga-lembaga keagamaan bisa memanfaatkan dana hibah dengan baik. Terutama dalam mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakilnya.
Visi misi dimaksud untuk mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya serta berlandaskan nilai-nilai religiusitas. “Besaran dana hibah sesuai Perwal Nomor 32 Tahun 2021 masing-masing lembaga keagamaan berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhannya. Diantaranya untuk menunjang sarana dan prasarana, renovasi, maupun kebutuhan peningkatan kualitas lembaga keagamaan, kisarannya biasanya ada yang Rp 15 juta, Rp 50 juta dan Rp 150 juta,” tandas Mahbub. (Herdy Ramahwan)
Discussion about this post