PEKALONGAN, mataberita.co.id__ Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat telah merampungkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Yang mana sebanyak 482 unit RTLH berhasil dipugar. RTLH sendiri merupakan salah satu indikator dalam penilaian angka kemiskinan. Sehingga pemerintah daerah atau OPD terkait bersama perangkat kelurahan terus berkomitmen untuk menuntaskan program RTLH tersebut.
Dengan demikian, angka kemiskinan akan terus menurun dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat. Kepala Dinperkim Andrianto menjelaskan. Bahwa salah satu tugas Dinperkim adalah melakukan penanganan dan peningkatan kualitas RTLH melalui pemugaran. Agar menjadi rumah yang layak huni dan nyaman ditempati. “Pada Tahun 2022, Dinperkim telah berhasil melakukan peningkatan kualitas hunian atau pemugaran RTLH sebanyak 482 unit,” ucapnya. Dia pun menyebutkan, Adapun Pemerintah melalui Dinperkim memberikan bantuan per penerima manfaat.
Bantuan tersebut berupa RTLH sebesar Rp 10 juta. Yaitu dengan rincian Rp 8,5 juta untuk pembelian material dan Rp 1,5 juta untuk upah tukang. Lanjut Andrianto, terkait program RTLH biasanya menyesuaikan usulan yang ada di anggaran. “Usulan sebenarnya banyak sekali yang masuk ke kami. Karena keterbatasan anggaran baru terlaksana 482 unit di Tahun 2022 lalu. Di tahun 2023 ini bakal dilanjutkan lagi,” pungkas Andrianto. (Herdy Ramahwan)
Discussion about this post