JAKARTA, mataberita.co.id__ Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim segera mengikuti pendidikan.
“Supaya nanti di kemudian hari Bapak membuat keputusan,n teknis keimigrasian. keputusan itu menjadi sah,” kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu dalam rapat evaluasi dan konsolidasi nasional keimigrasian dengan tema ‘Imigrasi
Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu mengatakan. Jika berbicara konsolidasi dan evaluasi Baru untuk Indonesia Semakin Maju’ di Jakarta, pada Rabu (18/01/2023).
Eddy mengatakan. Dorongan agar mantan direktur utama PT Krakatau Steel Tbk. itu menjalani pendidikan tersebut merujuk kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam salah satu pasalnya menyebutkan pejabat imigrasi harus lulus pendidikan teknis keimigrasian. Sebelum Silmy Karim, pejabat Dirjen Imigrasi sebelumnya juga mengikuti pendidikan teknis keimigrasian, yakni Ronny Franky Sompie dan Jhoni Ginting.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Keduanya berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, Edward mengatakan. Tujuan utama pendidikan teknis keimigrasian ialah agar tindakan yang diambil Dirjen Imigrasi menjadi legal atau sah secara hukum.
Dalam kesempatan itu, Guru Besar Ilmu mengenai tugas pokok keimigrasian, maka hal itu harus merujuk pada UU Keimigrasian.
Mengacu pada UU tersebut, Imigrasi memiliki empat fungsi, yakni pelayanan, penegakan hukum, keamanan, dan fasilitator pembangunan. Dalam arahan, Eddy Hiariej mengingatkan. Agar keempat fungsi keimigrasian tersebut tidak saling berlawanan atau bertentangan.
Keempatnya harus saling mendukung satu sama lain. Diketahui, Silmy Karim terpilih sebagai Dirjen Imigrasi definitif menggantikan Widodo Ekatjahjana yang sebelumnya bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.
Discussion about this post