JAKARTA, mataberita.co.id__ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus buru gembong narkoba Fredy Pratama yang mendapat julukan Escobar Indonesia.
Pasalnya Dittipidnarkoba pun telah menemukan sejumlah fakta soal sepak terjang Ferdy.
Berikut beberapa temuan Polri soal sepak terjang Fredy Pratama dalam dunia narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menyebut Fredy beroperasi sejak 2009. Dia disebut memiliki jaringan narkoba yang rapi, terstruktur dan terorganisir.
Bareskrim, menurut Mukti, telah menangkap 884 anggota jaringan Fredy sejak 2020 hingga saat ini. Sejak Mei lalu, Bareskrim pun telah membuat operasi khusus dengan nama Escobar Indonesia.
Dalam periode Mei hingga saat ini, bareskrim telah menangkap 39 kaki tangan Fredy. Sejak 2020-2023, Polisi berhasil menyita 10,2 ton sabu milik jaringan ini.
Mukti mengatakan bahwa barang bukti itu menjadikan Fredy Pratama sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Bareskrim pun telah menetapkan Fredy sebagai buronan sejak 2014.
Mukti pun menjelaskan bahwa pihaknya menduga Fredy mengendalikan operasi jaringannya dari luar negeri. Di Indonesia, menurut dia, Fredy memiliki dua orang kepercayaan.
Kedua orang kepercayaan itu diberi jatah untuk mengendalikan jaringan narkoba di dua wilayah berbeda, yaitu Barat dan Timur.
“Kalimantan-Sulawesi Mr. W dengan keuangan sendiri dan narkoba sendiri. Di bagian barat itu Sumatra-Jawa itu adalah Mr. K,” kata Mukti saat dihubungi, pada Kamis, Kamis (14/09/2023).
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Narkoba Terbesar
Mereka memiliki tugas yang beragam, mulai dari mendistribusikan narkoba, mengumpulkan uang hasil penjualan narkoba, hingga membuat berbagai dokumen palsu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba ini mengatakan, jaringan ini mendapatkan narkoba dari luar negeri dan memasukkannya ke Indonesia dalam kemasan teh. Dalam satu bulan, menurut Mukti, jaringan ini bisa memasukkan 100-500 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ke Indonesia.
Selain menjual narkoba, Mukti menyebut jaringan Fredy Pratama juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bareskrim Polti pun telah menyita uang tunai sebesar Rp 65 miliar.
Selain itu, Bareskrim juga telah memblokir 406 rekening milik jaringan ini. Total dana yang tersimpan dalam rekening itu mencapai Rp 28,7 miliar. Bareskrim juga telah menyita 13 unit kendaraan dan 4 bangunan milik jaringan ini.
Saat ini, Bareskrim pun tengah memburu pasangan suami istri bernama Frans Antony (FA) dan Petra Niasi (PN) yang disebut sebagai pengelola keuangan jaringan ini.
Menurut jenderal bintang satu itu awalnya Fredy Pratama mengendalikan operasi jaringannya dari Taiwan. Namun, Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi bilang, mereka menduga Fredy saat ini berada di Thailand.
Untuk menelusuri keberadaan Fredy dan anak buahnya yang tersisa, Polri pun telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Kepolisian Malaysia. Selain itu, Polri juga bekerja sama dengan Interpol.
“Prioritas pertama Thailand, berikutnya negara-negara tetangga. Dugaan sementara di sekitar Thailand. Tetapi juga kita tidak fokus wilayah itu, negara lain juga akan terus komunikasi,” kata Jayadi.
Mereka menduga Fredy telah melakukan operasi plastik untuk menghindar dari buruan aparat kepolisian. Dia juga menduga Fredy memiliki banyak dokumen identitas palsu. Fredy juga diketahui memiliki nama samaran Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit. “Ya ada kemungkinan dia mengubah wajahnya. Ya mau operasi plastik, kami tidak tahu, dia mengubah identitasnya,” kata Mukti.
Fredy Pratama mendapatkan julukan Escobar Indonesia tak lain karena sepak terjangnya sebagai bandar narkoba besar dan juga jaringannya yang rapi. Escobar sendiri mengacu pada gembong narkoba asal Kolombia, Pablo Escobar. Dia adalah Kartel Medellin yang beroperasi pada era 1980 hingga 1990-an di Amerika Selatan. Escobar disebut sebagai otak dari penyelundupan dan perdagangan kokain terbesar di Amerika Serikat.
Discussion about this post