JABAR, mataberita.co.id__ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Jawa Barat (Jabar) terus mendukung upaya melestarikan dan melindungi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di berbagai daerah. Pada Jumat (22/09/2023) Kemenkumham Jabar aktif terlibat dalam kegiatan Inventarisasi Data Kekayaan Intelektual Komunal. Yang mana berlangsung di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan kekayaan intelektual di Kota Bandung.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Hadir dalam acara ini adalah Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Bandung, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Wisata Disbudpar Kota Bandung, Sub Kor Pengembangan Kreatifitas Tradisi, Plh. Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat evaluasi kinerja pada Sub Bidang Kekayaan Intelektual yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.
Rapat ini juga melibatkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan jajaran tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam rezim Kekayaan Intelektual Komunal dan Merek. Dengan demikian, diharapkan para penggiat seni dan pelaku usaha di binaan Disbudpar Kota Bandung akan mendaftarkan ciptaan mereka. Tim dari Kemenkumham Jabar memberikan rekomendasi dan fasilitasi untuk proses pendaftaran ini.
Dalam diskusi yang berlangsung, Kemenkumham Jabar berfokus pada inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KI Komunal), koordinasi hak cipta, dan merek. Langkah ini diambil untuk memahami lebih baik potensi kekayaan intelektual komunal di Jabar. Hasil dari kegiatan inventarisasi data KI Komunal yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Kota Bandung memiliki sebanyak 15 potensi Kekayaan Intelektual Komunal.
Tim akan terus melakukan pencatatan dan penginputan data KI Komunal untuk memastikan perlindungan yang lebih baik dan pemanfaatan yang optimal terhadap kekayaan intelektual di daerah ini.
Discussion about this post