JAKARTA, mataberita.co.id__ Penerimaan bea cukai per (08/2023) disebut mengalami penurunan. Karena hilirisasi. Pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar buka suara soal hal ini. Dia membenarkan. Penerimaan bea cukai bisa berkurang karena hilirisasi. Penyebabnya, pendapatan dari ekspor dan penerimaan dari bea keluar berkurang.
“Tapi, itu kan jangka pendek,” kata Fajry pada Jumat (22/09/2023). Dalam jangka menengah hingga panjang, lanjut dia, nilai ekspor perlahan akan terus bertambang. Selain itu, material yang diekspor tidak material mentah tapi material yang sudah diproses dan memiliki nilai lebih tinggi. “Dengan demikian, nilai yang diekspor juga meningkat,” terangnya.
“Dan ketika nilainya meningkat, besaran bea keluarnya juga meningkat,” beber Fajry. Dia menuturkan. Penerimaan negara tidak hanya dari bea keluar. Tapi ada juga pajak penghasilan atau PPh Badan, PPh orang pribadi, pajak pertambahan nilai atau PPN, pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga berbagai pajak daerah.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
“Dalam jangka pendek, mungkin ada loss dari bea cukai. Asumsikan dapat tax holiday bebas PPh badan tapi tetap saja ada tambahan PPN, PPh OP, PBB, dan berbagai pajak daerah,” sambung Fajry. Artinya, lanjut dia, dalam jangka pendek pun loss dari bea keluar lebih kecil dibandingkan tambahan penerimaan dari PPN, PBB, PPh OP, dan berbagai pajak daerah.
“Intinya, secara keseluruhan, hilirisasi akan positif ke penerimaan negara,” tutur Fajry. Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut. Penerimaan bea cukai menurun karena hilirisasi. “Yang menurun adalah dari pabean dan cukai, terutama dari sisi cukai dan bea keluar karena adanya hilirisasi,” ujarnya usai sidang paripurna pada Kamis (21/09/2023).
Meski begitu, Sri Mulyani melanjutkan. Penerimaan pajak per (08/2023) masih tumbuh 6 persen. Adapun total penerimaan negara juga naik sebesar 3 persen.
Discussion about this post