PEKALONGAN, mataberita.co.id__ Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) tingkat Kota tahun 2023 di Ruang Jlamprang Setda pada Selasa (03/10/2023). Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen Pemkot untuk mendorong masyarakat terus stop BABS. Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) pada momen ini memberikan penghargaan. Tak lain bagi partisipan yang mendukung Kota Pekalongan ODF seperti IBI, IDI, Rumah Sakit, dan Paguyuban Lurahlurah.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
“Alhamdulillah Kota Pekalongan sudah ODF atau bebas BABS. Yang terpenting adalah gaya hidup masyarakat kita. 15 tahun lalu tentu berbeda dengan saat ini, adanya kemajuan teknologi dan pembangunan harus didorong dengan perilaku hidup bersih,” tutur Wali Kota. Terwujudnya ODF ini ternyata itu tidak cukup hanya komitmen, butuh dukungan dari banyak pihak seperti lurah, camat, RS, perawat, dan sebagainya untuk mempertahankan capaian ini.
Hal tersebut karena mempertahankan tentu lebih sulit. “Deklarasi hari ini harapannya bukan hanya simbolis tetapi harus terus dijalankan, Kota Pekalongan sudah ODF sejak Agustus lalu namun baru dideklarasikan hari ini karena ada penilaian dari provinsi,” terang Aaf. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Slamet Budiyanto menyebutkan. Ketika ODF ini sudah tercapai, yang lebih sulit adalah cara mempertahankan status ODF dan mengubah perilaku masyarakat itu sendiri untuk akses sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
Menurut Budi, peningkatan sanitasi terlihat secara signifikan dari tahun 2019. Yang mana ada 58.973 rumah dengan akses sanitasi meningkat tajam pada tahun 2021 menjadi 68.276 rumah dan meningkat kembali menjadi 68.468 rumah pada tahun 2022. Seluruh rumah dan masyarakat sudah memiliki akses sanitasi yang baik. “Di Kota Pekalongan ini ada 6.800 rumah penduduk dengan akses sanitasi yang baik 100% rumah ODF, meskipun tidak ada kepemilikan jamban namun akses MCK memadahi,” tutupnya. (Herdy Ramahwan)
Discussion about this post