JAKARTA, mataberita.co.id__ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memulai proses penyelidikan terhadap kasus dugaan malpraktik terhadap bocah mati batang otak di Bekasi. BAD atau Alvaro, bocah berusia 7 tahun mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Bekasi. Dia yang koma selama 13 hari kemudian akhirnya meninggal pada Senin (02/10/2023) lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan. Laporan polisi dari pihak keluarga korban telah diterima Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus pada Selasa (03/10/2023). Selanjutnya, katanya, akan dilakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut. “Untuk menemukan ada-tidaknya peristiwa pidana yang terjadi,” sambungnya. Ade Safri menjelaskan. Rencana pemanggilan pelapor dan saksi-saksi dijadwalkan akan berlangsung pada pekan ini.
“Minggu ini sudah dijadwalkan oleh Tim Penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi,” tukas Ade.
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
Discussion about this post