SURABAYA, mataberita.co.id__ Jenazah Inisial DSA (29), perempuan di Surabaya yang tewas karena dianiaya anak anggota DPR RI yang juga politikus PKB, Gregorius Ronald Tannur (GR). Hal itu dibeberkan oleh Tim forensik RSUD dr Soetomo. Salah satu perwakilan tim forensik menyebut bahwa dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (04/10/2023) malam, ditemukan banyak luka pada tubuh jenazah.
“Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata dr Reny, di Mapolrestabes Surabaya, pada Jumat (06/10/2023).
Lanjutnya, kemudian, luka juga ditemukan pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan. “Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” kata Reny.
Fakta Mengejutkan dari Ayah Almarhum Mirna Kopi Sianida
Sedangkan pemeriksaan dalam, tim forensik juga menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang hingga memar. “Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan GR sempat menendang kaki kanan korban, memukul kepala DSA dengan botol minuman keras hingga melindasnya menggunakan mobil. “GR memasuki mobil di kursi pengemudi. Selanjutnya mobil dijalankan oleh GR dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban [duduk di samping pintu kiri mobil] di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter kurang lebih,” kata Pasma.
Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi, CCTV hingga hasil autopsi, GR telah ditetapkan jadi tersangka. “Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tukas Pasma.
Discussion about this post