JAKARTA, mataberita.co.id__ Muncikari inisial JL (30) mengeksploitasi anak di bawah umur, inisial ACA (17), untuk melayani Hasrat nafus sex pria hidung belang di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan. Yang sangat sadis, ACA disuruh mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) saat melayani pria bule alias warga negara asing (WNA) berinisial N. ACA. Namun juga sempat diminta pakai seragam sekolah dasar (SD), tapi pakaiannya sudah tidak muat lagi.
JL dan ACA bergegas menuju apartemen di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ACA kemudian memberikan layanan sesuai permintaan N. “ACA lantas diberi uang senilai Rp 3 juta. Uang itu kemudian diberikan kepada tersangka JL. Korban (ACA) mendapat Rp 1 juta,” tutur Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, pada Selasa (10/10/2023).
Tak hanya melayani pria mata keranjang, ACA juga direkam secara diam-diam saat berhubungan badan dengan WNA tersebut. Hal itu dilakukan N pada Juni 2022 di sebuah apartemen bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saat memberikan layanan, pelanggannya itu ternyata melakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut,” ucap Yossi.
Beberapa waktu setelahnya, video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno. Yossi mengungkapkan N mengambil video itu dengan durasi cukup panjang. Video itu diambil dengan durasi sekitar 31 menit.
Anak Anggota DPR Fraksi PKB Aniaya Perempuan Hingga Tewas
Seiring berjalannya waktu, peristiwa ini diketahui oleh keluarga berdasarkan informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi. “Di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen,” sebut Yossi.
Sementara orangtua ACA sempat syok dan terpukul saat melihat wajah anaknya terpampang dalam situs porno. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023.
Polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.
Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya diringkus. Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota. “Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Bintoro.
Discussion about this post