MataBerita
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Nasional
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Travel
    • Otomotif
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Kehutanan
    • Perikanan Nasional
    • Kelautan Nasional
    • Lingkungan Hidup
  • Internasional
    • Politik
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Militer
    • Hukum Internasional
    • Kriminal Internasional
    • Humaniora
    • Entertainment
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Travel
    • Teknologi
    • Sains
    • Properti
    • Pertanian
    • Otomotif
    • Kehutanan
    • Kelautan Internasional
    • Perikanan Internasional
    • Lingkungan Hidup Internasional
  • Daerah
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Daerah
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • OlahRaga
    • Kesehatan
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Travel
    • Kehutanan
    • Kelautan Daerah
    • Perikanan Daerah
    • Lingkungan Hidup daerah
  • Ekonomi
    • Ekonomi Nasional
    • Ekonomi Internasional
    • Ekonomi Daerah
  • Sastra
    • Puisi
    • Pantun
    • Cerpen
    • Komik
    • Dongeng
    • Artikel
    • E-Koran
    • Sketsa
    • Knowledge/Science
  • Opini
    • Opini Publik
    • Opini Non-publik
  • Galeri
No Result
View All Result
MataBerita
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Nasional
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Travel
    • Otomotif
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Kehutanan
    • Perikanan Nasional
    • Kelautan Nasional
    • Lingkungan Hidup
  • Internasional
    • Politik
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Militer
    • Hukum Internasional
    • Kriminal Internasional
    • Humaniora
    • Entertainment
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Travel
    • Teknologi
    • Sains
    • Properti
    • Pertanian
    • Otomotif
    • Kehutanan
    • Kelautan Internasional
    • Perikanan Internasional
    • Lingkungan Hidup Internasional
  • Daerah
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Daerah
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • OlahRaga
    • Kesehatan
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Travel
    • Kehutanan
    • Kelautan Daerah
    • Perikanan Daerah
    • Lingkungan Hidup daerah
  • Ekonomi
    • Ekonomi Nasional
    • Ekonomi Internasional
    • Ekonomi Daerah
  • Sastra
    • Puisi
    • Pantun
    • Cerpen
    • Komik
    • Dongeng
    • Artikel
    • E-Koran
    • Sketsa
    • Knowledge/Science
  • Opini
    • Opini Publik
    • Opini Non-publik
  • Galeri
No Result
View All Result
MataBerita
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Sastra
  • Opini
  • Galeri
Home Ekonomi Ekonomi Nasional

UMP dan UMK Tahun 2024 Segera Diumumkan

by Martin
17 November 2023
in Ekonomi Nasional
177 11
0
UMP dan UMK Tahun 2024 Segera Diumumkan

Foto : Ilustrasi

399
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mataberita.co.id__ Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 akan segera diumumkan. Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @kemenaker, pada Jumat (17/11/2023), UMP dan UMK di berbagai daerah akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Setelah ditetapkan, UMP paling lambat diumumkan pada tanggal 21 November di tahun berjalan sementara UMK harus diumumkan paling lambat 30 November tahun berjalan.

“UMP diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan, dan UMK paling lambat tanggal 30 November tahun berjalan,” bunyi  pernyataan Kemnaker dalam infografis. Dalam pengumuman, apabila tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, UMP ditetapkan dan diumumkan oleh Gubernur 1 (satu) hari sebelum hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi.

Selanjutnya, setelah ditetapkan dan diumumkan, maka UMP dan UMK 2024 ini akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Aturan terkait UMP dan UMK ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Untuk wilayah Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya menetapkan besaran UMP 2024 berdasarkan hasil keputusan sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada Jumat (17/11/2023).

KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?

“Segera diputus pada Jumat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho. Dalam sidang Dewan Pengupahan itu, akan dihadiri pula dari pihak pengusaha dan serikat buruh untuk membahas besaran UMP tahun depan. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan penetapan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kota/ kabupaten) tahun 2024 harus berdasarkan aturan baru pengupahan yang tercantum dalam PP No 51/2023.

Formula perhitungan Upah Minimum mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Sehingga dapat menjadi solusi terhadap permintaan buruh dan keinginan pengusaha. Sementara Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan. Bahwa pelaku usaha mendukung penetapan PP 51/2023 meski tidak semua memenuhi ekspektasi pengusaha maupun buruh.

 

Tags: UMKUMPUpah Minimum KabupatenUpah Minimum KotaUpah Minimum Provinsi

Dapatkan berita terbaru & menarik setiap hari dari MataBerita.co.id .
Klik tombol dibawah ini

Unsubscribe
Previous Post

Bobby dan Gibran Sudah Tutup Buku dari PDIP

Next Post

Sosialisasi Keimigrasian ke SMA/SMK Dilakukan Kanim Pematang Siantar

Related Posts

UMP 2024 Resmi Naik

UMP 2024 Resmi Naik

22 November 2023
Indonesia Berpotensi Kehilangan Produk Domestik Bruto Senilai Triliunan Rupiah

Indonesia Berpotensi Kehilangan Produk Domestik Bruto Senilai Triliunan Rupiah

12 November 2023
Sri Mulyani : Ketidakpastian Situasi Makin Bikin Perekonomian Global Melambat

Sri Mulyani : Ketidakpastian Situasi Makin Bikin Perekonomian Global Melambat

5 November 2023
Kementerian ESDM Tengah Siapkan Kriteria Masyarakat Berhak Terima BBM Subsidi

Kementerian ESDM Tengah Siapkan Kriteria Masyarakat Berhak Terima BBM Subsidi

21 Oktober 2023
Next Post
Sosialisasi Keimigrasian ke SMA/SMK Dilakukan Kanim Pematang Siantar

Sosialisasi Keimigrasian ke SMA/SMK Dilakukan Kanim Pematang Siantar

Discussion about this post

Iklan

  • WhatsApp Image 2022-03-31 at 10.11.50 AM

Hot News

Politikus sekaligus Caleg Beesokhi Ndruru Hadiri Turnamen Futsal Binaka FC Cup
Politik

Politikus sekaligus Caleg Beesokhi Ndruru Hadiri Turnamen Futsal Binaka FC Cup

3 Desember 2023
Meet & Greet Pemain Series ‘Bandelnya Judith’ : Sitha Punya Prestasi Basket, Andri Ranking 1 dan Poppy Suka Seni
Entertainment

Meet & Greet Pemain Series ‘Bandelnya Judith’ : Sitha Punya Prestasi Basket, Andri Ranking 1 dan Poppy Suka Seni

2 Desember 2023
Ganjar Ajak Mahasiswa Gabung Partai Politik
Politik

Ganjar Ajak Mahasiswa Gabung Partai Politik

1 Desember 2023
Siswa Lingkungan Pemasyarakatan Dapat Bantuan Dana Pendidikan Program Indonesia Pintar
Hukum Nasional

Siswa Lingkungan Pemasyarakatan Dapat Bantuan Dana Pendidikan Program Indonesia Pintar

1 Desember 2023

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Sastra
  • Opini
  • Galeri
  • Artikel
  • Lirik Lagu

IKUTI KAMI DI
Youtube
Facebook
Instagram
Twitter

INFORMASI
Phone: 021 89229850
Email : mataberitanusantara@mataberita.co.id
Marketing : marketing@mataberita.co.id
Iklan : iklan@mataberita.co.id

Tentang Kami        Kebijakan Privasi        Kode Etik Perusahaan       Pedoman Media Siber        SOP Perlindungan Wartawan       Redaksi         Contact Us

Copyright © 2023 Mata Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Nasional
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Travel
    • Otomotif
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Kehutanan
    • Perikanan Nasional
    • Kelautan Nasional
    • Lingkungan Hidup
  • Internasional
    • Politik
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Militer
    • Hukum Internasional
    • Kriminal Internasional
    • Humaniora
    • Entertainment
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Travel
    • Teknologi
    • Sains
    • Properti
    • Pertanian
    • Otomotif
    • Kehutanan
    • Kelautan Internasional
    • Perikanan Internasional
    • Lingkungan Hidup Internasional
  • Daerah
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Daerah
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • OlahRaga
    • Kesehatan
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Travel
    • Kehutanan
    • Kelautan Daerah
    • Perikanan Daerah
    • Lingkungan Hidup daerah
  • Ekonomi
    • Ekonomi Nasional
    • Ekonomi Internasional
    • Ekonomi Daerah
  • Sastra
    • Puisi
    • Pantun
    • Cerpen
    • Komik
    • Dongeng
    • Artikel
    • E-Koran
    • Sketsa
    • Knowledge/Science
  • Opini
    • Opini Publik
    • Opini Non-publik
  • Galeri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In