POLEWALI MANDAR, mataberita.co.id__ Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian pada Selasa (27/02/2024). Bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kanim Polman, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman sebagai salah satu bentuk sinergitas antar instansi dan dihadiri oleh Pejabat serta Pegawai Kanim Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Peran Imigrasi yang sangat penting dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara menjadi tantangan kepada petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan wawasan sekaligus kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan diseminasi terkait penegakan hukum yang penerapannya yaitu melaksanakan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian .
Kepala Kanim (Kakanim) Polman Adithia P. Barus menerangkan. Pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian diperlukan teknik-teknik dan memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan yang dapat dituangkan secara apik dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
KLIK JUGA : Sejumlah Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Yagoal Online Kapan Gilirannya?
”Diseminasi ini juga diharapkan dapat mengasah serta meningkatkan kualitas petugas imigrasi polewali mandar dalam melakukan pemeriksaan khususnya dalam teknik wawancara dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mendalam dan komprehensif,” tambah Adithia. Sementara Kepala Kejari (Kajari) Muh. Zulkifli Said memberikan apresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejari dengan Kanim.
”Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu wujud nyata atas sinergitas yang terjalin selama ini,” ucap Zulkifli Said. Dia menjelaskan. Kehadiran Kejari Polman untuk sedikit berbagi mengenai teknik wawancara serta teknik pembuatan berita acara pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Polman. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber pertama yaitu M. Angga Wilantara selaku Jaksa Fungsional.
Angga menyampaikan materi terkait Teknik Wawancara. Kemudian narasumber kedua yaitu Juanda Maulud Akbar selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang menyampaikan materi terkait Teknik Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, khususnya penegakan hukum keimigrasian.
Discussion about this post