MataBerita – Kenaikan gaji para pegawai negeri sering kali menjadi topik hangat di masyarakat. Terlebih pada tahun ini, kabar tentang kenaikan gaji para aparatur negara kembali mencuat dan mencuri perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya, benarkah gaji PNS akan naik pada bulan Oktober 2025? Bagaimana dengan pensiunan, apakah ikut merasakan dampaknya?
Informasi ini bukan sekadar isu belaka. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rencana kenaikan gaji aparatur negara melalui aturan terbaru yang sudah ditandatangani presiden. Tak heran jika berita ini langsung menjadi sorotan, terutama di kalangan ASN aktif dan pensiunan.
Kebijakan ini bukan hanya menyangkut soal angka di slip gaji. Lebih dari itu, keputusan ini mencerminkan bentuk apresiasi terhadap pengabdian para pegawai negeri serta upaya menjaga daya beli mereka di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Dasar Hukum Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025
Kebijakan kenaikan gaji aparatur negara ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang salah satu poinnya menyebutkan rencana kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Peraturan ini telah ditandatangani oleh Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan berlaku secara resmi sejak tanggal tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan kenaikan gaji diperkirakan mulai berjalan pada bulan Oktober 2025 sesuai dengan kebijakan penganggaran pemerintah.
Isi Pokok Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Dalam lampiran Perpres, khususnya halaman 3 poin ke-6, tertulis secara jelas:
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.”
Poin ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Artinya, tidak hanya pegawai administratif, tetapi tenaga pendidik dan kesehatan juga akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Siapa Saja yang Mendapat Kenaikan Gaji?
Kebijakan ini mencakup beberapa kelompok aparatur negara.
1. ASN dan PNS Aktif
ASN dan PNS aktif menjadi kelompok utama yang akan merasakan kenaikan gaji. Pemerintah menargetkan kenaikan ini untuk mendukung peningkatan kesejahteraan serta menjaga motivasi kerja para pegawai negeri.
Selain itu, sektor pendidikan (guru dan dosen), kesehatan (tenaga medis dan penyuluh), serta aparatur di instansi pemerintahan pusat dan daerah juga akan mendapatkan penyesuaian gaji.
2. TNI/Polri
Tidak hanya ASN sipil, anggota TNI dan Polri juga akan menerima kenaikan gaji. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
3. Pejabat Negara
Pejabat negara juga masuk dalam daftar penerima kenaikan gaji ini. Pemerintah menilai, peningkatan gaji pejabat merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar kinerja dan integritas semakin terjaga.
Dampak Kenaikan Gaji terhadap Pensiunan PNS
Kabar baiknya, kenaikan gaji PNS aktif biasanya akan diikuti dengan kenaikan gaji bagi para pensiunan PNS. Hal ini dikarenakan perhitungan dana pensiun umumnya mengacu pada besaran gaji pokok saat masih aktif.
1. Harapan Baru bagi Pensiunan
Bagi para pensiunan, kebijakan ini menjadi angin segar. Meskipun belum ditetapkan secara rinci berapa besar kenaikan yang akan mereka terima, tren sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintah seringkali menyelaraskan kenaikan gaji aktif dengan pensiunan.
2. Tidak Dilakukan Setiap Tahun
Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan gaji pensiunan tidak terjadi setiap tahun. Keputusan ini sangat tergantung pada kondisi keuangan negara serta kebijakan fiskal yang sedang dijalankan pemerintah.
3. Proyeksi Waktu Pelaksanaan
Dengan diberlakukannya Perpres sejak 30 Juni 2025, maka proyeksi kenaikan gaji pensiunan kemungkinan mulai terasa dalam triwulan keempat tahun ini, atau sekitar Oktober 2025.
Alasan Pemerintah Naikkan Gaji PNS Oktober 2025
Kebijakan ini tidak dibuat secara mendadak. Ada sejumlah pertimbangan kuat di balik keputusan pemerintah menaikkan gaji ASN dan pensiunan.
1. Menjaga Daya Beli Masyarakat
Dengan kondisi ekonomi yang fluktuatif, terutama akibat inflasi, pemerintah merasa perlu menjaga daya beli ASN dan pensiunan agar tetap stabil. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat daya beli masyarakat kelas menengah.
2. Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara memegang peran penting dalam pembangunan nasional. Pemerintah ingin memberikan penghargaan nyata atas dedikasi mereka.
3. Penyesuaian dengan Kebutuhan Ekonomi
Kenaikan biaya hidup menjadi alasan kuat lainnya. Dengan adanya penyesuaian gaji, para pegawai negeri diharapkan tidak mengalami kesenjangan ekonomi yang terlalu besar dibandingkan dengan sektor swasta.
Kapan Kenaikan Gaji PNS Mulai Berlaku?
Meskipun Perpres sudah ditandatangani sejak 30 Juni 2025, pelaksanaan kenaikan gaji umumnya menyesuaikan dengan kesiapan anggaran. Pemerintah menargetkan implementasi dimulai pada Oktober 2025.
Biasanya, pencairan gaji baru akan dilakukan secara bertahap. Bahkan tak jarang ada pembayaran rapel (gaji selisih kenaikan sejak awal diberlakukan). Jadi, para ASN dan pensiunan kemungkinan akan menerima tambahan pendapatan cukup signifikan.
Penutup: Harapan Baru bagi ASN dan Pensiunan
Kenaikan gaji PNS Oktober 2025 menjadi sinyal positif bagi para ASN aktif maupun pensiunan. Kebijakan ini bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi dan dorongan semangat kerja bagi jutaan aparatur negara di Indonesia.
Bagi para pensiunan, ini adalah harapan baru untuk menikmati masa tua dengan lebih tenang dan sejahtera. Sementara bagi ASN aktif, kenaikan gaji ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik.
Kita semua tentu berharap, kebijakan ini berjalan lancar dan memberi dampak positif, baik bagi ASN, pensiunan, maupun perekonomian nasional secara keseluruhan.