Dana APBD Jabar Disorot, Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Dedi Mulyadi Soal Simpanan di Bank

MataBerita — Isu dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap di bank kembali mencuri perhatian publik. Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti langkah Dedi Mulyadi terkait pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja

admin

Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Dedi Mulyadi
Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Dedi Mulyadi

MataBerita — Isu dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap di bank kembali mencuri perhatian publik. Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti langkah Dedi Mulyadi terkait pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat memicu diskusi panas di berbagai kalangan.

Awalnya, Dedi menjelaskan bahwa dana tersebut tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan giro. Namun, Purbaya menilai justru langkah itu bisa membuat potensi keuntungan daerah jadi lebih kecil. Ia juga mengingatkan bahwa praktik tersebut sangat mungkin diperiksa lebih lanjut oleh lembaga keuangan negara.

Situasi makin ramai setelah Purbaya menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan data dari Bank Indonesia (BI). Pernyataan ini menjadi pemicu gelombang klarifikasi, terutama dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merasa perlu meluruskan angka sebenarnya.

Tanggapan Purbaya: “Kalau di Giro, Malah Lebih Rugi”

Purbaya dengan nada sindiran menyebut bahwa menyimpan dana APBD dalam bentuk giro justru kurang menguntungkan. Pasalnya, bunga giro lebih rendah dibandingkan deposito.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, penggunaan dana publik harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Meski bukan urusan langsung Kemenkeu, Purbaya memastikan bahwa semua data yang ia sampaikan bersumber resmi dari BI.

Pemeriksaan Diserahkan ke BI

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam proses pemeriksaan terkait simpanan dana daerah tersebut.

“Enggak, bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang kumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral aja,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi bersama Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, telah mendatangi BI untuk memverifikasi informasi simpanan APBD Jawa Barat. Menariknya, Purbaya mengaku tidak memiliki rencana bertemu langsung dengan Dedi.

“Enggak (ada rencana ketemu Dedi). Biar saja mereka ketemu,” ujarnya singkat.

Klarifikasi dari Pemprov Jawa Barat

Setelah pertemuan dengan BI, Dedi langsung memberikan klarifikasi ke publik. Ia menyebut bahwa jumlah dana APBD Jabar yang tersimpan di bank bukan Rp4,1 triliun seperti disebut sebelumnya, melainkan Rp2,4 triliun.

“Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun,” ungkap Dedi.

Dedi juga menegaskan bahwa dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Menurutnya, tidak ada upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk “menumpuk uang” demi mendapatkan keuntungan bunga.

“Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat. Itu tidak ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa per 30 September 2025, kas daerah sempat mencapai Rp3,8 triliun. Namun per 22 Oktober 2025, jumlah itu turun menjadi Rp2,4 triliun karena digunakan untuk berbagai keperluan pemerintahan.

“Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ujar Dedi.

Penjelasan BI Soal Selisih Data

BI akhirnya buka suara soal perbedaan angka simpanan APBD yang sempat disebut oleh Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Kemendagri mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kemenkeu mencatat Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib bulanan seluruh bank kepada BI. Data ini kemudian diverifikasi dan dipublikasikan secara agregat melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.

“Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan itu kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website resmi Bank Indonesia,” jelas Ramdan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

Kenapa Isu Ini Jadi Sensitif?

Isu dana APBD yang “mengendap” di bank memang selalu menjadi sorotan. Alasannya, dana tersebut seharusnya segera digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas daerah. Jika dibiarkan mengendap, program pembangunan bisa terhambat, dan kepercayaan publik pun ikut goyah.

Kasus Jawa Barat ini menjadi contoh bagaimana pengelolaan kas daerah perlu transparan dan cepat. Meskipun dana disimpan dalam giro, publik tetap berhak tahu aliran dana dan progres penggunaannya.

Pengelolaan Dana Daerah: Bukan Sekadar Angka

Polemik antara Purbaya dan Dedi sebenarnya mencerminkan satu hal penting: pengelolaan dana publik butuh kehati-hatian sekaligus keterbukaan. Dalam sistem keuangan negara, setiap rupiah punya tanggung jawab besar—bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarakat.

Dana APBD yang disimpan di bank tentu bukan hal baru. Namun, bagaimana dana itu digunakan dan dikomunikasikan ke publik, inilah yang membedakan antara pemerintahan yang transparan dan yang tidak.

Penutup: Transparansi Jadi Kunci

Polemik ini mungkin akan mereda, tapi pelajarannya jelas: transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan APBD sangat penting. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang publik dikelola, sementara pemerintah harus sigap memberikan klarifikasi.

Purbaya mungkin hanya menyampaikan data, tapi dampaknya besar. Klarifikasi dari Dedi pun menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka di tengah sorotan publik.

Ke depan, pengelolaan dana daerah diharapkan semakin cepat, tepat sasaran, dan transparan agar tidak memicu kegaduhan serupa.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

Leave a Comment