MataBerita – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya haji tahun 1449 Hijriah (2026 Masehi) sebesar Rp 54.194.366 per jemaah. Jumlah ini merupakan bagian dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87.409.366.
Kesepakatan ini menjadi kabar menggembirakan karena biaya haji tahun depan turun sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji sekaligus menjaga kualitas layanan selama ibadah di Tanah Suci.
Lantas, bagaimana rincian biaya haji 2026 ini disusun dan apa saja komponen yang memengaruhi penurunannya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut.
DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa rapat bersama pemerintah telah menyetujui rata-rata BPIH tahun 1449 H/2026 M sebesar Rp 87.409.365,45 per jemaah reguler.
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 2026 per jemaah reguler adalah Rp 87,4 juta,” ujar Marwan dalam rapat di Gedung DPR, Rabu (29/10/2025).
Dalam total biaya tersebut, terdapat dua komponen utama:
-
Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54.194.366, dan
-
Nilai manfaat dari tabungan jemaah haji sebesar Rp 33.215.000, yang digunakan untuk mendukung kebutuhan akomodasi, transportasi, serta layanan di Arab Saudi.
Komponen Biaya yang Dibahas
1. Rincian Biaya Penyelenggaraan Haji
Sebelum keputusan final ini diambil, pemerintah bersama DPR telah melakukan pembahasan mendalam terkait seluruh komponen biaya haji, meliputi:
-
Biaya pesawat dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya.
-
Akomodasi dan konsumsi selama jemaah berada di Tanah Suci.
-
Syarikah dan pengadaan layanan, termasuk perlengkapan ibadah dan fasilitas kesehatan.
Menurut Marwan, penyesuaian nilai manfaat serta efisiensi pada beberapa komponen itulah yang memungkinkan terjadinya penurunan biaya.
“Dari penurunan Rp 2 juta itu, jemaah akan merasakan pengurangan sekitar Rp 1 juta lebih sedikit pada Bipih, sementara sisanya digunakan untuk menutup biaya transportasi dan akomodasi,” jelasnya.
2. Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Sebagai perbandingan, rata-rata BPIH tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah, dengan Bipih yang harus dibayar calon jemaah sekitar Rp 54,9 juta.
Dengan kesepakatan baru tahun 2026 ini, biaya yang harus dibayar langsung oleh calon jemaah turun sekitar Rp 700 ribu – Rp 1 juta, tergantung komponen daerah asal dan maskapai penerbangan.
Penurunan ini menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah membayar dan kualitas layanan haji yang terus ditingkatkan.
Kuota Haji 2026: 221 Ribu Jamaah Indonesia
Pemerintah juga mengonfirmasi bahwa pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri dari:
| Jenis Kuota | Jumlah Jamaah |
|---|---|
| Haji Reguler (termasuk Petugas Daerah & Pembimbing) | 203.320 orang |
| Haji Khusus | 17.680 orang |
| Total Kuota Nasional | 221.000 orang |
Dengan kuota ini, Indonesia masih menjadi negara dengan jemaah haji terbanyak di dunia, sehingga proses persiapan dan distribusi layanan perlu dikelola secara efisien.
Mengapa Biaya Haji 2026 Bisa Turun?
Penurunan biaya haji ini tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap keputusan DPR dan pemerintah, antara lain:
1. Efisiensi Anggaran dan Nilai Tukar Rupiah yang Stabil
Kestabilan kurs rupiah terhadap riyal dan dolar AS menjadi salah satu faktor utama dalam menekan biaya perjalanan dan akomodasi.
2. Evaluasi Komponen Transportasi dan Konsumsi
Pemerintah berhasil melakukan efisiensi biaya penerbangan serta kerja sama baru dengan penyedia layanan konsumsi jemaah di Tanah Suci.
3. Optimalisasi Dana Nilai Manfaat Haji
Dana manfaat dari tabungan jemaah dikelola secara lebih produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga kontribusinya terhadap BPIH meningkat.
Harapan Pemerintah untuk Penyelenggaraan Haji 2026
Pemerintah berharap dengan turunnya biaya ini, lebih banyak masyarakat yang mampu menunaikan ibadah haji, serta kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Selain itu, DPR menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana nilai manfaat, agar setiap rupiah benar-benar digunakan untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan jemaah di Tanah Suci.
“Kami berharap tahun depan tidak hanya biayanya yang turun, tapi juga pelayanan makin baik — dari keberangkatan, di Arab Saudi, hingga pemulangan ke tanah air,” ujar Marwan.
Kesimpulan
Kesepakatan DPR RI dan pemerintah terkait biaya haji 2026 sebesar Rp 54 juta menjadi kabar menggembirakan bagi calon jemaah. Penurunan biaya sebesar Rp 2 juta ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga efisiensi dan kualitas layanan ibadah haji.
Dengan kuota 221 ribu jamaah dan manajemen yang terus diperbaiki, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan lebih lancar, nyaman, dan berkesan bagi seluruh umat Muslim Indonesia.








