BSU 2025 Cair Lagi? Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Tanggal Pencairannya!

MataBerita – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang sangat dinantikan oleh banyak pekerja dan buruh di Indonesia. Program ini

admin

Cara Cek BSU 2025
Cara Cek BSU 2025

MataBerita – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang sangat dinantikan oleh banyak pekerja dan buruh di Indonesia. Program ini hadir sebagai “penyelamat” di tengah tekanan ekonomi, terutama saat harga kebutuhan pokok terus naik dan daya beli masyarakat semakin tertekan. Tak heran, setiap ada kabar tentang BSU, pembicaraannya langsung ramai di berbagai media sosial.

Seiring memasuki Oktober 2025, banyak pekerja kembali mempertanyakan: apakah BSU akan cair lagi tahun ini? Pertanyaan ini muncul karena program BSU selama ini terbukti efektif meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah. Namun, di sisi lain, banyak juga kabar simpang siur yang beredar, membuat masyarakat bingung membedakan mana informasi resmi dan mana hoaks.

Agar tidak terjebak informasi palsu, penting bagi para pekerja memahami status program ini secara jelas dan tahu cara cek BSU 2025 lewat saluran resmi. Artikel ini akan mengulas tuntas status pencairan BSU, syarat penerima, serta panduan cara cek bantuan secara online.

Apa Itu BSU dan Mengapa Banyak Ditunggu?

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) sejak awal meluncurkan program BSU sebagai bentuk dukungan langsung kepada pekerja/buruh dengan penghasilan rendah. Tujuannya sederhana tapi penting: membantu menjaga daya beli masyarakat saat tekanan ekonomi meningkat.

Sejak pertama kali digulirkan, BSU telah menyasar jutaan pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor industri. Program ini menjadi harapan besar, terutama bagi mereka yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, tidak semua pekerja bisa menerima BSU. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Agar tidak salah paham, berikut beberapa syarat resmi penerima BSU 2025:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, pada periode sebelumnya.

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Catatan penting: Kriteria ini dibuat untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan pekerja yang membutuhkan.

Fakta Terkini: BSU Tidak Cair Lagi di Oktober 2025

Belakangan ini, beredar kabar di media sosial bahwa BSU akan cair lagi pada Oktober 2025. Banyak pekerja langsung menaruh harapan besar atas kabar tersebut. Sayangnya, informasi itu tidak benar.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap ketiga pada bulan Oktober ini. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebutkan bahwa isu tersebut murni hoaks.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi hanya dari sumber resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang beredar di grup WhatsApp, media sosial, atau situs tidak terpercaya.

Cara Cek BSU 2025 Secara Online

Walau tidak ada pencairan BSU di Oktober 2025, kamu tetap bisa mengecek status penerimaan melalui beberapa kanal resmi. Berikut panduan lengkapnya:

1. Cek BSU Lewat Website Kemnaker

Buka situs bsu.kemnaker.go.id
Scroll ke bawah dan temukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Masukkan 16 digit NIK
Ketik kode keamanan (captcha)
Klik “Cek Status”
Tunggu hingga hasil pengecekan muncul di layar.

Tips: Pastikan koneksi internet stabil saat mengakses situs agar proses lebih cepat.

2. Cek BSU Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Temukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai.

Catatan: Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Cek BSU Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh atau buka aplikasi JMO di smartphone.
Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Isi data sesuai KTP: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil pengecekan.

Keunggulan cara ini: lebih cepat dan praktis, karena semua proses dilakukan lewat HP.

Kenapa BSU Tidak Dilanjutkan Tahun Ini?

Keputusan tidak melanjutkan BSU di 2025 tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah sedang fokus pada program bantuan sosial lainnya yang lebih menyasar pemulihan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, tekanan fiskal dan prioritas anggaran membuat program seperti BSU tidak lagi menjadi prioritas utama tahun ini. Meski begitu, pekerja tetap memiliki peluang menerima bantuan lain, seperti bantuan pangan, PKH, atau program subsidi lainnya yang sedang berjalan.

Hindari Hoaks dan Cek Info dari Sumber Resmi

Banyaknya isu palsu tentang BSU menjadi alasan kuat untuk selalu cek ulang informasi. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar:

  • Tidak mudah percaya pada kabar yang tidak jelas sumbernya.

  • Selalu cek informasi melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

  • Melaporkan penyebaran informasi palsu yang berpotensi merugikan masyarakat.

Penutup: Tetap Waspada dan Pantau Program Pemerintah

Meskipun BSU tidak cair lagi pada Oktober 2025, bukan berarti peluang bantuan sosial sudah tertutup. Pemerintah masih memiliki sejumlah program lain untuk membantu masyarakat. Jadi, pastikan kamu selalu update informasi dari sumber resmi dan tidak terjebak pada kabar bohong.

Jika kamu termasuk pekerja aktif dan memenuhi kriteria penerima bantuan, tetap lakukan pengecekan berkala melalui situs resmi agar tidak ketinggalan program terbaru.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

Leave a Comment