MataBerita – Pemerintah Provinsi Jakarta kembali meluncurkan kebijakan yang menyita perhatian para pekerja. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang setiap hari mengandalkan transportasi umum untuk mobilitas. Tidak hanya meringankan beban biaya harian, inisiatif ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong efisiensi transportasi di ibu kota.
Lewat program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), para pekerja kini berkesempatan menikmati layanan transportasi umum gratis, mulai dari Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 mengenai pemberian layanan angkutan umum massal gratis.
Banyak pekerja mulai mencari tahu cara buat Kartu Pekerja Jakarta serta bagaimana prosedur untuk mendapatkan fasilitasnya. Jika kamu termasuk salah satunya, simak panduan lengkapnya di bawah ini agar proses pengajuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta?
Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program yang dirancang Pemprov Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja yang berdomisili atau bekerja di wilayah Jakarta. KPJ dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) bekerja sama dengan Bank DKI sebagai mitra pengelola.
Secara umum, KPJ berfungsi sebagai identitas penerima manfaat yang berhak mendapatkan berbagai bantuan, termasuk akses transportasi gratis. Program ini menyasar kelompok pekerja bergaji rendah agar dapat menjangkau layanan publik tanpa beban berlebih, terutama kebutuhan transportasi.
Selain memberi fasilitas mobilitas, KPJ juga menawarkan bantuan lain seperti keringanan pembelian pangan serta subsidi pendidikan bagi anak pekerja. Inilah yang membuat program ini memiliki nilai tambah lebih luas dibanding sekadar kartu syarat naik transportasi gratis.
Tak hanya itu, KPJ juga terintegrasi dengan Kartu Layanan Gratis (KLG) sehingga pemegangnya dapat langsung menggunakan transportasi umum tanpa membayar. Integrasi ini memudahkan pemegang kartu agar tidak perlu membuat akun baru atau melewati proses tambahan yang rumit.
Manfaat Kartu Pekerja Jakarta
Transportasi Umum Gratis
Pemegang KPJ dapat menikmati perjalanan tanpa biaya di layanan Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL. Program ini membantu pekerja menghemat biaya perjalanan harian, terutama bagi mereka yang bolak-balik ke kantor setiap hari.
Bantuan Pangan
Program ini juga menyediakan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehingga pekerja bisa mengalokasikan anggaran untuk tujuan lain.
Subsidi Pendidikan
Anak dari pemegang KPJ berpeluang mendapatkan subsidi pendidikan. Ini turut meringankan beban keluarga dalam pembiayaan sekolah.
Syarat Buat Kartu Pekerja Jakarta
Untuk mengajukan KPJ, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat dasar berikut.
Ketentuan Utama
-
Memiliki KTP DKI Jakarta
-
Bekerja di wilayah Provinsi Jakarta
-
Gaji maksimal setara UMP Jakarta + 15% (Rp 6.206.275 untuk tahun 2025)
Ketentuan ini memastikan bahwa program menyasar pekerja berpenghasilan menengah ke bawah.
Dokumen Wajib
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi NPWP
-
Fotokopi slip gaji terbaru
-
Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan
Formulir pendaftaran dapat diunduh di:
bit.ly/formatkpj
Setelah diisi, kirim formulir dan dokumen ke:
Email: hikesja.nakertrans@jakarta.go.id
Cc: kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com
Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta
Alur pengajuan dilakukan melalui beberapa tahapan berikut.
Pendaftaran
Pengajuan dapat dilakukan melalui:
-
Kantor Disnakertrans Provinsi Jakarta
-
Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai wilayah
Verifikasi Data
Petugas akan memeriksa dokumen dan memastikan calon penerima memenuhi syarat yang ditetapkan.
Buka Rekening Bank DKI
Jika lulus verifikasi, pemohon diminta membuka rekening Bank DKI dengan minimal deposit Rp 50.000. Rekening tersebut menjadi identitas finansial dalam program KPJ.
Distribusi Kartu
KPJ akan dibagikan di lokasi yang sudah ditentukan. Informasi jadwal dan tempat pengambilan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG)
Setelah menerima KPJ, pemegang dapat mengajukan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk menikmati transportasi gratis di Jakarta.
Proses pengajuan KLG dilakukan melalui laman resmi:
layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis
Langkah Pengajuan KLG
-
Masuk ke situs Transjakarta
-
Pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”
-
Isi data diri sesuai KTP
-
Unggah dokumen yang diperlukan
-
Tunggu proses verifikasi
-
Ambil kartu sesuai lokasi yang diinformasikan
Status pengajuan dapat dicek dengan memasukkan NIK pada menu cek status.
Hingga September 2025, tercatat 5.729 KLG telah didistribusikan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pembagian dilakukan bertahap hingga tingkat kelurahan, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor Transjakarta.
Dampak Positif Program KPJ
Program KPJ tidak hanya membantu menghemat biaya transportasi, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Hal ini berpotensi mengurangi kemacetan serta menekan polusi udara di Jakarta. Dengan manfaat tambahan berupa bantuan pangan dan subsidi pendidikan, program ini memberi dampak sosial yang lebih luas bagi keluarga pekerja.
Bagi kamu yang ingin meningkatkan efisiensi mobilitas serta mengoptimalkan pengeluaran harian, mengurus KPJ bisa menjadi pilihan tepat.
Kesimpulan
Kartu Pekerja Jakarta merupakan program pemerintah daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Dengan memiliki KPJ, kamu bisa mengakses transportasi umum gratis melalui Kartu Layanan Gratis (KLG) serta menikmati manfaat tambahan di sektor pangan dan pendidikan.
Jika dirasa memenuhi kriteria, segera ajukan KPJ dan ikuti proses pengurusannya hingga tuntas. Semakin cepat mengajukan, semakin cepat juga kamu merasakan manfaatnya.








