MataBerita – Pernahkah kamu bingung apakah obat yang diresepkan dokter ditanggung oleh BPJS atau tidak? Sekarang peserta JKN-KIS tidak perlu lagi datang ke faskes atau rumah sakit hanya untuk mencari tahu. Ada cara praktis untuk cek obat yang ditanggung BPJS langsung dari rumah, cepat, mudah, dan akurat.
BPJS Kesehatan memiliki sistem yang terintegrasi dengan daftar obat resmi nasional. Artinya, jenis-jenis obat yang ditanggung negara untuk peserta JKN-KIS sudah diatur dan dapat diakses oleh siapa pun. Informasi ini bukan hanya penting untuk pasien, tapi juga sangat membantu dokter dan apotek dalam memberikan layanan kesehatan.
Mengetahui jenis obat yang ditanggung BPJS juga dapat membantu kamu menghindari biaya tambahan di luar tanggungan, serta memastikan pengobatan tetap berjalan lancar. Berikut langkah-langkah lengkapnya.
Apa Itu Formularium Nasional (Fornas)?
Sebelum cek obat, penting untuk tahu dulu apa itu Formularium Nasional atau Fornas.
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/813/2019, Fornas adalah daftar obat terpilih yang menjadi acuan dalam penulisan resep dan pelayanan kesehatan untuk peserta jaminan kesehatan nasional.
Semua obat yang tercantum dalam Fornas secara resmi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dokter di fasilitas kesehatan (faskes) wajib merujuk pada daftar ini ketika meresepkan obat kepada pasien peserta JKN-KIS.
Kenapa Fornas Penting?
Fornas menjamin pasien mendapatkan obat yang sesuai standar nasional.
Fornas menyederhanakan proses klaim dan distribusi obat di faskes.
Fornas membantu menghindari biaya tambahan di luar tanggungan BPJS.
Fornas menjadi acuan yang seragam bagi seluruh layanan kesehatan di Indonesia.
Bagaimana Jika Obat Tidak Ada di Dalam Fornas?
Ada kalanya dokter meresepkan obat yang tidak tercantum dalam Fornas. Bukan berarti kamu harus langsung membayar sendiri. Penggunaan obat di luar daftar Fornas masih bisa dilakukan, tetapi ada prosedur tambahan.
Jika obat tersebut sangat dibutuhkan pasien, penggunaannya harus mendapat persetujuan dari kepala atau direktur rumah sakit setempat. Proses ini memastikan penggunaan obat tetap terkontrol dan sesuai regulasi pemerintah.
Obat di luar Fornas biasanya diberikan dalam kondisi tertentu dan jumlahnya terbatas.
Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Lewat e-Fornas
Sekarang kamu bisa cek langsung daftar obat yang ditanggung BPJS secara online melalui situs resmi e-Fornas. Layanan ini disediakan oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.
Langkah-langkah Cek Obat di e-Fornas
-
Buka situs resmi: akses laman e-fornas.kemkes.go.id.
-
Pilih menu “Daftar Obat Fornas” di halaman utama.
-
Daftar lengkap obat yang ditanggung BPJS akan muncul.
-
Gunakan fitur pencarian (Search) untuk menemukan obat tertentu.
-
Kamu juga bisa melihat informasi faskes yang menyediakan obat tersebut.
Alternatif Melalui Keputusan Menkes
Selain dari situs e-Fornas, daftar lengkap obat juga bisa dilihat langsung dari lampiran Keputusan Menkes RI. Dokumen ini dapat kamu unduh untuk dijadikan referensi pribadi, terutama bagi tenaga medis atau apoteker.
Cek Riwayat Pelayanan Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Selain informasi obat, peserta BPJS juga bisa melihat riwayat pelayanan kesehatan mereka. Caranya sangat mudah karena bisa dilakukan lewat Mobile JKN, aplikasi resmi BPJS Kesehatan.
Langkah Cek Riwayat Pelayanan
-
Unduh dan instal Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
-
Registrasi akun dengan memasukkan NIK, nomor peserta BPJS, dan data pribadi lainnya.
-
Login ke aplikasi dengan NIK, password, dan kode captcha.
-
Pilih menu “Info Riwayat Pelayanan” dan semua riwayat layanan kesehatan yang pernah kamu terima akan muncul.
Fitur ini sangat membantu untuk memantau pengobatan dan memastikan semua layanan tercatat dengan benar. Jika ada data yang kurang tepat, kamu bisa segera konfirmasi ke faskes atau BPJS terdekat.
Manfaat Mengetahui Daftar Obat yang Ditanggung BPJS
Mengetahui obat mana saja yang ditanggung BPJS memberikan banyak keuntungan, antara lain:
Lebih hemat karena kamu tahu obat mana saja yang ditanggung.
Tidak bingung di apotek karena kamu tahu obatmu termasuk dalam daftar atau tidak.
Mudah klaim karena sesuai dengan ketentuan BPJS.
Cek kapan saja lewat situs resmi atau aplikasi.
Lebih paham hakmu sebagai peserta JKN-KIS.
Informasi ini juga membantu tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat.
Tips Tambahan: Pastikan Datamu Selalu Update
Agar semua layanan berjalan lancar, pastikan data peserta BPJS kamu selalu diperbarui. Ini termasuk alamat, nomor telepon, dan faskes pilihan. Data yang akurat akan mempercepat proses administrasi ketika kamu ingin mendapatkan layanan obat atau perawatan.
Kesimpulan
Cek obat yang ditanggung BPJS sekarang makin mudah. Kamu cukup membuka situs e-Fornas atau melihat Keputusan Menkes, dan semua daftar obat akan langsung muncul. Selain itu, kamu juga bisa memantau riwayat pelayanan kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN.
Dengan memahami cara ini, kamu dapat mengakses layanan kesehatan lebih mudah, menghindari biaya tambahan, dan memastikan pengobatan berjalan sesuai program JKN-KIS.
Jika kamu peserta BPJS, biasakan cek obat sebelum membeli atau menebus resep. Informasi kecil ini bisa membuat pengeluaran lebih hemat dan pelayanan kesehatan lebih cepat.








