Cara Daftar PIP untuk SD, SMP, SMA November 2025: Syarat, Alur, dan Ketentuan

MataBerita – Menjelang penyaluran bantuan pendidikan di akhir tahun, pencarian informasi mengenai cara daftar PIP untuk SD, SMP, SMA kembali meningkat. Banyak orang tua dan siswa mencari kejelasan

Redaksi

Cara Daftar PIP
Cara Daftar PIP

MataBerita – Menjelang penyaluran bantuan pendidikan di akhir tahun, pencarian informasi mengenai cara daftar PIP untuk SD, SMP, SMA kembali meningkat. Banyak orang tua dan siswa mencari kejelasan soal alur pengusulan, syarat penerima, hingga cara mengecek status pencairan untuk periode November 2025.

Program Indonesia Pintar (PIP) memang menjadi salah satu bantuan pendidikan paling krusial karena menyasar siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Agar proses pengajuannya tidak membingungkan, berikut penjelasan lengkap yang sudah disesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dalam kondisi khusus. Tujuan utama program ini antara lain:

  • Mengurangi hambatan ekonomi keluarga penerima manfaat

  • Memperluas akses pendidikan agar anak dapat terus bersekolah

  • Mencegah siswa putus sekolah karena keterbatasan biaya

Bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.

Peran Pemerintah dan Sekolah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pendataan penerima dilakukan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa “pendataan berbasis sekolah memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan risiko kesalahan data,” merujuk pada kebijakan resmi kementerian.

Baca Juga:  Cara Mendaftar PIP untuk Anak SMP November 2025, Syarat, Alur, dan Cara Cek Penerima

Besaran Bantuan PIP 2025

Berikut nominal PIP berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun

  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun

  • SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun

  • PAUD/TK (mulai 2026): Rp450.000 per tahun

Bantuan diberikan kepada siswa yang dinilai layak berdasarkan usulan sekolah melalui sistem Dapodik.

Kriteria Siswa Penerima PIP

Siswa berhak mendapatkan PIP apabila memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

Berdasarkan Kepemilikan Dokumen Kesejahteraan

  • Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)

  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Anggota rumah tangga PKH (Program Keluarga Harapan)

Kondisi Sosial dan Ekonomi

  • Yatim, piatu, atau yatim piatu

  • Siswa dari keluarga korban PHK

  • Terdampak bencana alam

  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali belajar

  • Anak dari keluarga terpidana

  • Berasal dari daerah konflik

  • Memiliki disabilitas fisik atau mental

Cara Daftar PIP untuk SD, SMP, SMA (November 2025)

Perlu dicatat bahwa pendaftaran PIP tidak dilakukan oleh siswa atau orang tua, melainkan diusulkan oleh sekolah.

Alur Pengusulan PIP

  1. Sekolah memverifikasi data siswa berdasarkan kriteria PIP

  2. Operator sekolah menginput data ke sistem Dapodik

  3. Kemendikbudristek melakukan validasi dan menentukan calon penerima

  4. Bantuan disalurkan ke rekening siswa melalui bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri)

  5. Siswa atau orang tua mencairkan dana dengan membawa KIP/KTP/KK ke bank penyalur

Kenapa Orang Tua Tidak Bisa Daftar Mandiri?

Kebijakan ini diterapkan agar bantuan tepat sasaran. Sekolah dianggap lebih memahami kondisi siswa sehingga proses verifikasi menjadi lebih akurat dan minim kesalahan data.

PIP untuk PAUD dan TK Mulai 2026

Mulai 2026, pemerintah memperluas program PIP untuk jenjang PAUD dan TK. Bantuan senilai Rp450.000 per tahun diberikan kepada anak-anak dari keluarga miskin atau berisiko miskin.

Mekanisme Pengusulan PAUD–TK

Proses pengusulan dilakukan oleh sekolah melalui Dapodik, mengikuti mekanisme yang sama dengan jenjang SD hingga SMA.

Baca Juga:  Cara Cek PIP November 2025 Lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id 2025

Pejabat Kemendikbudristek menyampaikan bahwa perluasan PIP untuk anak usia dini bertujuan memperkuat fondasi literasi dan numerasi sejak prasekolah.

Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan PIP

Siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi:

pip.kemdikbud.go.id

Masukkan data berikut:

  • NISN

  • Tanggal lahir

  • Nama ibu kandung

Sistem akan menampilkan status pencairan, termasuk apakah dana sudah cair atau masih menunggu verifikasi.

Dampak Program dan Harapan ke Depan

Program Indonesia Pintar tetap menjadi instrumen penting pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan. Dengan sistem pengusulan berbasis sekolah, PIP semakin tepat sasaran dan transparan.

Perluasan program untuk PAUD/TK pada 2026 menandai komitmen pemerintah dalam pemerataan pendidikan sejak usia dini.

Ikuti Kami di Google News

Related Post