MataBerita – Tangerang kembali jadi sorotan dunia finansial setelah langkah besar yang dilakukan oleh cucu konglomerat legendaris Eka Tjipta Widjaja. Christilia Angelica Widjaja resmi mengumumkan rencana akuisisi besar-besaran atas saham BPR Berkat Artha Melimpah. Aksi ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada struktur kepemilikan bank tersebut.
Langkah strategis ini tak hanya sekadar transaksi bisnis biasa, tapi juga sinyal kuat tentang arah konsolidasi industri perbankan mikro di Indonesia. Ketika banyak BPR menghadapi tekanan kompetisi digital, kehadiran figur dari keluarga besar konglomerat ini membawa harapan baru terhadap peningkatan daya saing lembaga keuangan lokal.
Dalam pengumuman resmi, Christilia tak hanya memperbesar kepemilikan saham, tetapi juga mengambil posisi dominan sebagai pemegang saham pengendali. Inilah momen penting yang bisa menjadi titik balik bagi perkembangan BPR di tengah derasnya arus digitalisasi perbankan.
Rencana Akuisisi Saham oleh Christilia Angelica Widjaja
Christilia Angelica Widjaja, cucu pendiri Sinar Mas Group, resmi memperbesar kepemilikan sahamnya di BPR Berkat Artha Melimpah dari 22,75% menjadi 57,86%. Pengumuman tersebut dipublikasikan lewat surat kabar nasional pada 22 Oktober 2025.
Aksi korporasi ini dilakukan dengan mengambil alih seluruh saham milik dua pemegang saham pengendali sebelumnya, yakni Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman. Sebelumnya, masing-masing memegang porsi saham sebesar 38,63%. Dengan langkah ini, kepemilikan mayoritas kini berada di tangan Christilia.
Struktur Kepemilikan Setelah Akuisisi
Pasca akuisisi, Christilia akan memegang 57,86% atau sekitar 5.092 lembar saham dengan nilai Rp5,09 miliar.
Sementara itu:
Budy Setiawan: 21,07% atau senilai Rp1,85 miliar
Hendrik Suhardiman: 21,07% atau senilai Rp1,85 miliar
Dengan porsi tersebut, Christilia menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSP) BPR Berkat Artha Melimpah. Posisi ini memberinya kontrol strategis atas arah kebijakan dan pengembangan bank ke depan.
Jadwal & Mekanisme Pengambilalihan
Tahapan Proses Akuisisi
Manajemen menyampaikan bahwa proses akuisisi ini akan mengikuti tahapan resmi sesuai ketentuan.
22 Oktober 2025: Pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan.
14 hari ke depan: Masa keberatan bagi kreditur atau pihak yang berkepentingan.
30 hari setelah efektif: Pengumuman hasil akhir pengambilalihan.
Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Edwin, Direktur Utama BPR Berkat Artha Melimpah, disebutkan bahwa proses akuisisi ini akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK No. 7 Tahun 2014 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Tren Konsolidasi BPR Meningkat
Arus Besar di Industri BPR
Langkah Christilia sejatinya bukan kasus tunggal. Sejak awal 2024, aksi konsolidasi di sektor BPR makin marak. Banyak lembaga keuangan kecil mulai bergabung atau diakuisisi sebagai respons terhadap ketatnya regulasi permodalan dan tekanan kompetisi digital.
OJK sendiri mendorong BPR untuk memperkuat fondasi permodalan dan tata kelola. Salah satu cara efektifnya adalah merger atau akuisisi. Strategi ini diyakini mampu menciptakan bank mikro yang lebih kompetitif, efisien, dan siap menghadapi tantangan teknologi finansial masa depan.
Pengaruh Akuisisi terhadap Industri Perbankan Mikro
Potensi Dampak Positif
Masuknya figur dari keluarga konglomerat seperti Christilia membawa ekspektasi besar terhadap pengembangan BPR. Dukungan modal kuat dan akses ke jaringan bisnis yang luas bisa mempercepat inovasi di sektor ini.
Selain itu, langkah ini juga bisa menjadi contoh bagi BPR lain untuk beradaptasi lebih cepat terhadap perubahan zaman. Konsolidasi bukan hanya soal memperbesar aset, tapi juga memperkuat daya tahan menghadapi gejolak ekonomi dan percepatan digitalisasi.
Langkah Strategis Menuju Masa Depan BPR
Sinergi Bisnis dan Digitalisasi
Dengan kepemilikan mayoritas di tangan Christilia, arah BPR Berkat Artha Melimpah ke depan kemungkinan besar akan berfokus pada modernisasi layanan dan ekspansi pasar. Digitalisasi sistem perbankan mikro akan menjadi salah satu kunci utama agar BPR mampu bersaing dengan lembaga keuangan yang lebih besar.
Kehadiran figur berpengaruh seperti cucu Eka Tjipta Widjaja juga membuka peluang kolaborasi lintas sektor mulai dari properti, agribisnis, hingga teknologi finansial.
Penutup: Babak Baru BPR di Tengah Gelombang Konsolidasi
Aksi akuisisi ini bukan hanya sekadar pergantian pemilik saham, tapi sinyal kuat bahwa industri BPR sedang bergerak menuju era baru. Ketika pemain besar masuk ke sektor mikro, persaingan tentu akan makin ketat, tapi di sisi lain, peluang pertumbuhan juga semakin luas.
Kini tinggal bagaimana BPR Berkat Artha Melimpah mengelola momentum ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat posisinya di dunia perbankan nasional.








