Fakta Terbaru Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Benarkah Naik November Ini?

MataBerita – Belakangan ini, kabar soal kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 ramai dibahas di berbagai media sosial. Banyak warganet mengira bahwa pemerintah akan segera menaikkan gaji pensiunan mulai

admin

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025

MataBerita – Belakangan ini, kabar soal kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 ramai dibahas di berbagai media sosial. Banyak warganet mengira bahwa pemerintah akan segera menaikkan gaji pensiunan mulai bulan November mendatang. Bahkan, sempat beredar isu bahwa sudah ada peraturan presiden baru yang mengatur kenaikan tersebut.

Namun, sebelum ikut menyebarkan kabar ini, penting banget untuk tahu kebenarannya. Apakah benar ada kenaikan gaji pensiunan tahun ini, atau cuma isu yang belum pasti? Karena, kalau melihat tren sebelumnya, kabar semacam ini sering muncul menjelang akhir tahun.

Nah, biar nggak salah informasi, kali ini MataBerita akan mengulas klarifikasi langsung dari PT Taspen — lembaga yang mengelola dana pensiun dan tabungan hari tua bagi para ASN. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Klarifikasi PT Taspen: Belum Ada Regulasi Baru Terkait Kenaikan Gaji

Beberapa waktu lalu, sebuah pertanyaan viral muncul di kolom komentar media sosial resmi PT Taspen. Seorang netizen bertanya tentang kebenaran “Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025” yang disebut-sebut mengatur kenaikan gaji dan rapelan bagi pensiunan PNS.

Pertanyaan tersebut pun langsung dijawab oleh pihak PT Taspen. Dalam klarifikasinya, Taspen menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji, rapelan, maupun tunjangan pensiun.

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji, rapelan gaji, maupun tunjangan pensiun. Mohon dipastikan informasi yang diterima hanya dari Website atau sosial media resmi TASPEN. Terima kasih,” tulis PT Taspen di kolom komentar akun resminya pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dengan penjelasan tersebut, bisa dipastikan bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 yang akan berlaku November ini belum benar adanya. Artinya, gaji pensiun yang diterima bulan depan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam PP No. 8 Tahun 2025.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan (PP No. 8 Tahun 2025)

Meski belum ada kenaikan, penting untuk mengetahui besaran gaji pensiun berdasarkan golongan. Berikut ini daftar lengkapnya sesuai peraturan yang berlaku:

1. Pensiunan Golongan I

Golongan Rentang Gaji
Ia Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
Ib Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
Ic Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
Id Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

2. Pensiunan Golongan II

Golongan Rentang Gaji
IIa Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
IIb Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
IIc Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
IId Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

3. Pensiunan Golongan III

Golongan Rentang Gaji
IIIa Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
IIIb Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
IIIc Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
IIId Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

4. Pensiunan Golongan IV

Golongan Rentang Gaji
IVa Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
IVb Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
IVc Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
IVd Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
IVe Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Tunjangan yang Tetap Diterima oleh Pensiunan PNS

Selain gaji pokok, para pensiunan PNS juga tetap berhak menerima tiga jenis tunjangan utama, yaitu:

  • Tunjangan pasangan (suami/istri) – diberikan bagi pensiunan yang masih memiliki pasangan hidup.

  • Tunjangan anak – diberikan bagi anak yang masih menjadi tanggungan dan belum menikah.

  • Tunjangan pangan – umumnya berupa uang pengganti kebutuhan pokok harian.

Tunjangan-tunjangan ini diberikan secara rutin bersamaan dengan pencairan dana pensiun tiap bulannya.

Harapan Pensiunan PNS: Kapan Gaji Akan Naik Lagi?

Meski saat ini belum ada keputusan resmi, banyak pensiunan berharap agar pemerintah segera meninjau ulang besaran gaji mereka.
Maklum saja, biaya hidup yang terus meningkat membuat nilai pensiun sekarang terasa kurang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

Biasanya, kenaikan gaji pensiunan PNS baru akan diumumkan setelah pemerintah menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berikutnya. Jadi, kemungkinan besar kalaupun ada perubahan, hal itu baru akan terjadi di tahun 2026 mendatang.

Sementara itu, PT Taspen tetap mengimbau agar masyarakat selalu mengakses informasi resmi hanya melalui situs dan akun media sosial TASPEN, bukan dari sumber yang tidak jelas atau grup WhatsApp.

Kesimpulan: Waspadai Hoaks Soal Kenaikan Gaji Pensiunan

Dari klarifikasi PT Taspen, bisa disimpulkan bahwa belum ada regulasi resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada November 2025.
Gaji dan tunjangan masih mengacu pada peraturan sebelumnya, yaitu PP No. 8 Tahun 2025.

Jadi, kalau kamu menerima pesan berantai atau unggahan di media sosial yang menyebutkan ada kenaikan gaji bulan depan, sebaiknya jangan langsung percaya. Pastikan dulu kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah atau PT Taspen.

Semoga informasi ini bisa membantu para pensiunan untuk tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang belum pasti. Tetap pantau berita terbaru dari MataBerita untuk kabar resmi berikutnya, ya!

Ikuti Kami di Google News

Related Post