MataBerita – Harga emas batangan Antam kembali menjadi perhatian banyak investor, terlebih di tengah dinamika ekonomi global yang bergerak cukup cepat. Memasuki Jumat, 12 Desember 2025, para pelaku pasar kembali mengecek harga emas Antam hari ini 12 Desember 2025 untuk memastikan strategi investasi mereka tetap relevan. Emas kerap menjadi aset lindung nilai, sehingga setiap perubahan harga—baik stabil maupun naik—mampu memengaruhi keputusan finansial masyarakat.
Pembaruan harga emas memang menjadi rutinitas yang ditunggu, apalagi setelah beberapa hari terakhir menunjukkan pola pergerakan yang cukup menarik. Meski update resmi baru dirilis setiap pukul 08.30 WIB, data sementara yang dirilis pada pagi hari biasanya telah memberi gambaran awal mengenai kondisi pasar. Dengan memahami tren, konteks ekonomi, serta kebijakan perpajakan, investor dapat mengambil keputusan lebih terarah dan penuh perhitungan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap perkembangan harga terbaru, daftar harga seluruh ukuran, hingga aturan pajak pembelian dan buyback yang wajib dipahami. Informasi disajikan dalam format jurnalistik, rinci, dan tetap mudah dipahami, sehingga pembaca memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi harga emas Antam terbaru.
Update Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025
Mengacu pada data awal yang dirilis laman resmi Logam Mulia pada Jumat pagi pukul 05.45 WIB, harga emas Antam masih berada di kisaran yang sama dengan hari sebelumnya. Stabilitas ini menunjukkan bahwa pasar belum menanggapi perubahan signifikan dari sisi ekonomi global maupun domestik.
Pada Kamis (11/12/2025), harga emas sempat mengalami kenaikan Rp 15.000 per gram, dari Rp 2.403.000 menjadi Rp 2.431.000. Kenaikan tersebut menutup perdagangan harian dengan sentimen positif, terutama bagi investor yang tengah mengamati potensi reli harga.
Mengapa Harga Belum Berubah?
Menurut pola resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas batangan diperbarui setiap pukul 08.30 WIB. Artinya, data sebelum jam tersebut masih merujuk pada update hari sebelumnya. Ini menjadi alasan mengapa banyak investor memilih menunggu pembaruan resmi sebelum mengambil keputusan pembelian maupun penjualan.
Pakar pasar emas dari Badan Pengelola Logam Mulia Indonesia, R. Harsono, menjelaskan bahwa stabilitas harga menjelang pembaruan harian merupakan hal yang umum.
Ia mengatakan bahwa “harga emas cenderung bergerak mengikuti sentimen global, sementara pembaruan harian Antam disesuaikan dengan mekanisme internal dan data penutupan perdagangan internasional.”
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Semua Ukuran
Berikut data lengkap harga emas batangan Antam hari ini berdasarkan pemantauan pukul 05.45 WIB. Informasi ini dapat menjadi acuan sementara sebelum pembaruan resmi pukul 08.30 WIB.
Harga Logam Mulia Hari Ini – 12 Desember 2025
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.265.500 |
| 1 gram | Rp 2.431.000 |
| 2 gram | Rp 4.802.000 |
| 3 gram | Rp 7.178.000 |
| 5 gram | Rp 11.930.000 |
| 10 gram | Rp 23.805.000 |
| 25 gram | Rp 59.387.000 |
| 50 gram | Rp 118.695.000 |
| 100 gram | Rp 237.312.000 |
| 250 gram | Rp 593.015.000 |
| 500 gram | Rp 1.185.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 2.371.600.000 |
Tersedianya berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, membuat emas batangan Antam cukup fleksibel untuk kebutuhan investasi jangka pendek maupun panjang. Investor pemula biasanya memulai dari ukuran 1 gram hingga 5 gram, sedangkan investor besar lebih memilih 50 gram ke atas untuk efisiensi biaya.
Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Grafik Harga Emas
Grafik harga emas dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan tren menguat secara bertahap. Beberapa faktor utama yang memengaruhi pergerakan tersebut antara lain:
1. Kondisi Ekonomi Global
Ketegangan geopolitik, inflasi tinggi, dan perubahan kebijakan suku bunga di negara-negara besar menjadi pemicu naik-turunnya harga emas. Ketika pasar saham mengalami tekanan, investor cenderg berpindah ke aset aman seperti emas.
2. Penguatan atau Pelemahan Rupiah
Harga emas global berdenominasi dolar AS. Karena itu, setiap perubahan nilai tukar langsung berimbas pada harga logam mulia di Indonesia.
3. Permintaan Musiman
Pada momen tertentu seperti libur panjang dan musim pernikahan, permintaan emas meningkat signifikan sehingga turut mendorong naiknya harga.
4. Kebijakan Domestik
Regulasi perpajakan, biaya pengolahan, hingga mekanisme distribusi dapat memengaruhi harga jual dan buyback emas di dalam negeri.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Pajak pembelian emas merupakan aspek penting yang tidak boleh dilewatkan oleh investor. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berikut tarif berlaku:
Pajak Pembelian (PPh 22)
-
0,45% untuk pembeli dengan NPWP
-
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Pajak dipotong langsung dan disertakan dalam bukti potong PPh 22 yang menjadi dokumen resmi untuk pelaporan pajak.
Kementerian Keuangan pernah menegaskan bahwa penerapan pajak pada logam mulia merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan. Dalam keterangan resminya, Kemenkeu menyatakan bahwa “pengenaan PPh 22 memastikan transaksi emas tercatat secara akurat dan transparan.”
Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Emas Antam
Ketika menjual kembali emas ke Antam, ketentuan berikut perlu diperhatikan:
Tarif Buyback
-
1,5% untuk pemilik NPWP
-
3% untuk penjual tanpa NPWP
-
Berlaku untuk transaksi di atas Rp 10 juta
Pemotongan pajak dilakukan secara otomatis dari total nilai buyback sehingga penjual tidak perlu mengurus pembayaran manual.
Apakah Saat Ini Waktu yang Tepat Membeli Emas?
Banyak investor menilai kondisi harga stabil sebagai peluang masuk ke pasar sebelum potensi kenaikan berikutnya. Jika melihat grafik harga emas jangka panjang, tren masih menunjukkan penguatan, meski fluktuasi jangka pendek tak terhindarkan.
Pengamat komoditas, Dian Prasetyo, menyebutkan bahwa emas tetap menjadi aset lindung nilai yang paling aman saat inflasi tinggi. Ia menegaskan bahwa sertifikasi Antam memberikan kelebihan tambahan, terutama dalam hal jaminan keaslian dan kemudahan proses buyback.
Kesimpulan
Harga emas Antam hari ini, 12 Desember 2025, masih menunjukkan stabilitas berdasarkan pemantauan pagi. Namun, investor tetap disarankan menunggu pembaruan resmi pukul 08.30 WIB sebelum mengambil keputusan transaksi. Dengan memahami daftar harga, tren grafik, serta aturan pajak, investor dapat menyusun strategi lebih matang.








